Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Wawan Sesalkan Penolakan KPK  

image-gnews
Pengusaha Tubagus Chaery Wardana digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Wawan diperiksa terkait kasus kepengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan barang bukti sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika senilai sekitar Rp 2,5-3 miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pengusaha Tubagus Chaery Wardana digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Wawan diperiksa terkait kasus kepengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan barang bukti sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika senilai sekitar Rp 2,5-3 miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pia Nasution, pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang tidak mengabulkan permohonan kliennya untuk melayat Hikmat Komet, kakak ipar Wawan yang bakal dikebumikan, Ahad, 10 November 2013. "Yang jelas tidak punya rasa kemanusiaan," kata Pia saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Pia mengatakan, alasan KPK menolak permohonan kliennya demi keamanan terlalu berlebihan, karena Wawan tidak akan melayat seorang diri ke suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. "Tentunya dengan pengawalan ketat KPK dan kami tidak akan mempersoalkan pengawalan itu," ujar dia, "Soal pengawalan KPK pasti jago," ia menambahkan.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi S.P. menyatakan, penyidik menolak permohonan melayat Wawan dengan alasan keamanan terkait dengan proses penanganan kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten yang melibatkan Wawan. Namun Johan tak menjelaskan lebih rinci ihwal keamanan kasus yang dimaksud. (Baca : Wawan Belum Dapat Izin Hadiri Wafat Kakak Iparnya)

Berembus kabar, KPK tak ingin dalam proses melayat itu, terjadi pertemuan khusus antara pihak Atut dan Wawan soal kasus tersebut. Sebab, ada dugaan keterlibatan Gubernur Atut. Politikus Golkar itu kini berstatus saksi yang dicegah ke luar negeri dalam soal kasus tersebut. Oleh karena itu, izin melayat dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan.

Pia mengatakan, pertemuan antara Wawan dan Atut pasti tidak bisa dihindari bila diizinkan melayat, karena Wawan selaku adik akan menyampaikan belasungkawa kepada kakaknya. Bila pun dilarang, keluarga hanya ingin agar Wawan bisa ikut salat untuk kakak iparnya. "Salat jenazah tidak lama dan kami tidak masalah bila klien langsung dibawa kembali ke rutan," ucapnya.

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Wawan ihwal tindakan KPK tersebut. Kemungkinan untuk melakukan langkah hukum cukup terbuka, "Tetapi semua tergantung hasil koordinasi dengan klien kami."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Johan tidak mempermasalahkan bila kelak kebijakan KPK ini dianggap melanggar hak asasi manusia. "Silakan saja bila ada yang mengatakan begitu, orang ditahan aja sudah melanggar HAM," ucapnya.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler

Suami Ratu Atut Meninggal di RSPAD
Soal Capres Lain, Prabowo: Coba Kirim Psikiater 
Suami Atut Meninggal karena Stroke
Prabowo Sudah Bayangkan Jadi Presiden
Ical Akui Jadi Media Darling di TV Miliknya 
Hikmat Wafat, Ini Ucapan Duka Cita Jusuf Kalla

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

44 hari lalu

Solihin GP dan Presiden Soeharto (Dok. Facebook/Sejarah Sunda)
Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

Tokoh Jawa Barat Solihin GP yang akrab disapa Mang Ihin itu meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Advent Bandung.


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

44 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

44 hari lalu

Susi Pudjiastuti meluapkan rasa rindunya pada mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin menjadi Gubernur Jawa Barat pada tahun 1970-1975. TEMPO/Prima Mulia
Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga pendiri Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Solihin GP wafat di usia 97 tahun.


Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

22 Januari 2024

Ignas Kleden. TEMPO/Subekti
Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

Ignas Kleden dikenal sebagai sosok sastrawan, sosiolog, dan kritikus sastra asal lores Timur.


Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

28 Desember 2023

Masyarakat Adat Suku Sentani dan seluruh masyarakat Kampung Harapan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua melakukan prosesi tangisan meratap (hela-hili) di depan Gedung Stadion Lukas Enembe dan Gereja GKI Filadelfia di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, 28 Desember 2023. ANTARA/Agustina Estevani Janggo
Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

Dantje Nere mengatakan masyarakat adat yang juga sebagai warga jemaat GKI Filadelfia Kampung Harapan setempat sangat merasa kehilangan Lukas Enembe.


Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

3 Desember 2023

Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo menerima silaturahmi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Soedjatmiko, Wadan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto, beserta jajaran di Aula Soerjadi, Gedung PPAD Jalan Matraman Jakarta Timur Selasa 24 Januari 2023. Foto Istimewa
Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

Doni Monardo menjabat sebagai Ketua Umum PPAD atau Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat untuk periode 2021-2026.


Eks Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Berpulang

3 Desember 2023

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo melakukan donor plasma konvalesen setelah 17 hari dinyatakan sembuh dari Covid-19. Foto: BNPB
Eks Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Berpulang

Doni Monardo jatuh sakit dan menjalani proses perawatan intensif di rumah sakit sejak 22 September 2023.


Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Arist Merdeka Sirait. Instagram
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Profil Luis Suarez, Legenda Barcelona dan Inter Milan yang Meninggal dalam Usia 88 Tahun

10 Juli 2023

Luis Suarez. Wikipedia
Profil Luis Suarez, Legenda Barcelona dan Inter Milan yang Meninggal dalam Usia 88 Tahun

Luis Suarez merupakan pesepak bola yang aktif di era 50 hingga 70-an dan pernah menyabet Ballon d'Or, pernah memperkuat Barcelona dan Inter Milan.


Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.