TEMPO.CO, Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan sebanyak 1.249.357 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2014 mendatang. Jumlah itu berkurang sebanyak 829 jiwa dari jumlah yang yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 1.250.186 jiwa. Penghapusan ratusan daftar pemilih itu dikarenakan adanya identitas ganda.
Menurut Komisoner KPU Kota Depok, Nurhadi, penghapusan dilakukan bersadarkan laporan KPU Pusat yang menyatakan banyak data yang memiliki kesamaan nama, Nomor Induk Kependudukan, tempat dan tanggal lahir, dan jenis kelamin. KPU Depok kemudian memerikasa kembali DPT tersebut dan menghapus data ganda seseui instruksi KPU Pusat. "Bisa jadi nanti jumlahnya berkurang lagi sesuai keputusan KPU Pusat," kata Nurhadi, Ahad, 10 November 2013.
DPT yang ditetapkan itu terdiri dari laki-laki sebanyak 625.567 jiwa dan perempuan sebanyak 623.790 jiwa. Nurhadi mengatakan, saat ini mereka akan menunggu keputusan KPU Pusat untuk menentukan tahapan selanjutnya. "Jika DPT nasional ditetapkan, maka kami akan mulai melakukan tahapan selanjutnya, yakni (DPK) Daftar Pemilih Khusus," kata dia.
Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno sangat menyayangkan berkurangnya ratusan DPT tersebut. Hal itu sangat bertentangan dengan jumlah penduduk Depok yang saat ini terus bertambah. "Ini sangat berbeda jauh dari apa yang ada di lapangan," katanya. Dia juga menyangkan kenapa mereka sampai tidak terdata oleh Disdukcapil
Menurut Sutarno, permasalahan data ganda tersebut karena kurangnya koordinasi KPU dengan Disdukcapil. Karena itu, Sutarno menyarakankan Disdukcapil memberikan data jumlah warga yang sudah terekam e-KTP kepada KPU. Selanjutnya, KPU harus melakukan koordinasi dengan dinas tersebut dalam mencocokan data yang ada dengan hasil verifikasi lapangan. "Yang pasti tidak ada koordinasi sehingga terus saja terjadi pengurangan jumlah DPT."
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Mulyamto mengklaim telah menyerahkan data jumlah penduduk Depok yang telah mengikuti perekaman e-KTP sebanyak 1.100.204 jiwa. Namun, jumlah tersebut belum termasuk dengan jumlah pendatang yang baru akan mengurus perpindahan domisili. Jumlah itu juga masih kecil dibanding jumlah penduduk Depok yang wajib memiliki KTP, yaitu sekitar 1,5 juta jiwa.
Secara keseluruhan DPT hasil penyisiran di Jawa Barat berkurang sekitar 100 ribu jiwa dari sebelumnya. Pada 20 Oktober lalu, KPU sudah mengumunkan jumlah DPT Jawa Barat adalah 32.813.211 jiwa. Dalam DPT hasil penyisiran yang disahkan dalam pleno di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, diketahui jumlah pemilih berkurang menjadi 32.711.462 jiwa.
ILHAM TIRTA