TEMPO.CO, Surakarta - Sejumlah warga dari Kelurahan Baluwarti, mendatangi Balai Kota Surakarta, Senin (11/11). Mereka, yang tinggal di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta itu, meminta pemerintah segera membekukan Dewan Adat keraton Kasunanan.
Salah satu ketua Rukun Warga, Muhammad Khusni, mengatakan selama ini warga tidak pernah ambil pusing dengan konflik Dewan Adat dengan Paku Buwana XIII. "Kami menganggap bahwa konflik itu, masalah keluarga," kata dia, ditemui di Balai Kota.
Hanya saja, sejak tiga bulan lalu, warga Baluwarti merasakan imbas dari konflik tersebut. "Saat itu kami diundang dalam halal bihalal yang diselenggarakan Paku Buwana XIII," katanya. Namun, acara itu akhirnya dibubarkan kubu Dewan Adat.
Dia mengatakan, kejadian itu cukup menyakitkan warga Baluwarti. Apalagi, pihak Dewan Adat mengerahkan banyak pendekar silat, yang semakin membuat resah warga yang tinggal di kompleks keraton.
Menurut Muhammad Khusni, hingga saat ini, warga Baluwarti menganggap, Paku Buwana XIII merupakan penguasa tunggal di dalam keraton. "Sesuai dengan paugeran (aturan) di dalam keraton," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga menyerahkan surat permohonan, agar wali kota segera membekukan Lembaga Dewan Adat. Sebab, selama ini keberadaan lembaga tersebut, telah diakui pemerintah, melalui Surat Keterangan Terdaftar di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan akan mempelajari surat tersebut. "Kami juga harus mempelajari Undang Undang tentang Ormas yang baru," katanya.
Menurutnya, Lembaga Dewan Adat tersebut, tercatat sebagai organisasi masyarakat. "Kami tidak ingin gegabah dalam membekukan organisasi masyarakat," katanya. Sebab, terdapat sejumlah syarat yang diatur dalam Undang-Undang tersebut, untuk membekukan sebuah organisasi masyarakat. AHMAD RAFIQ