TEMPO.CO, Jakarta - Selebriti Eddies Adelia akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia akan memberikan keterangan terkait kasus penipuan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara, 35 tahu. “Eddies saat ini tengah diperiksa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di kantornya, Senin, 11 November 2013.
Rikwanto mengatakan sejumlah keterangan akan dikorek dari Eddies. Salah satunya mengenai alasan ketidakhadirannya pada dua panggilan Polda sebelumnya. “Kami akan menelusuri kebenaran kegiatan berobat itu,” ujarnya. Selain itu, Eddies akan diminta keterangan mengenai kegiatan usaha serta aliran dana hasil usaha suaminya selama ini.
Sebelumnya, Ferry bersama rekannya Rizky Rachmad, 32 tahun, dilaporkan seorang pengusaha bernama Apriyadi Malik pada 24 September lalu ke Polda Metro. Ferry dilaporkan telah melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian investasi sebesar Rp 23,6 miliar. Pada 18 Oktober lalu, polisi menangkap Ferry di Jakarta, setibanya dari Singapura. Adapun rekannya, Rizky, ditangkap di Jakarta. (Baca juga: Total Penipuan Suami Eddies Adelia Rp 45 Miliar)
Ferry merupakan pengusaha pemasok batu bara ke PT PLN yang mencari modal dengan menggunakan final draft loading fiktif. Sementara Rizky ditangkap karena menjadi pembuat draf final fiktif yang digunakan Ferry. Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang, serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Kasus Adiguna di Mata Publik
Pulang dari Belanda, Warga Radio Dalam Dibius
Penyidik Panggil Adiguna Lagi Pekan Ini
Antar Istri Hamil, Motor Digasak Perampok
Kecelakaan Jalan di Hari Pahlawan, Tiga Tewas
Eceng Gondok dan Sampah di Kanal Banjir Timur
Ini 12 Kelurahan yang Dilalui Tol Kunciran-Bandara