TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggodok revisi Peraturan Presiden soal Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satu yang akan diubah adalah pengelolaan bandara dan pelabuhan, yang dibuka penuh (100 persen) untuk perusahaan asing. Namun ada kritik dari pengusaha soal ini.
"Saya tidak setuju kalau dibuka penuh, saya kira harus tetap dibatasi," kata Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Carmelita Hartoto, saat ditemui dalam Diskusi Bidang Logistik di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, 11 November 2013.
Menurut perempuan yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Niaga Nasional (Indonesia National Shipowners Association/INSA) ini, kepemilikan asing dalam pelabuhan atau bandara di Indonesia hendaknya sebatas minoritas. "Kalau mau buka pintu untuk asing, 49 persen bolehlah, sisanya tetap pengusaha nasional," ujarnya.
Atau, bila memang pemerintah tetap akan membuka pintu lebar-lebar untuk masuknya modal asing, Carmelita meminta itu hanya dilakukan jika mereka mau membangun pelabuhan atau bandara baru lengkap dengan semua infrastruktur pendukungnya. "Mereka harus mulai sendiri, jangan sampai mereka beli pelabuhan yang sudah kita bangun," katanya.
Penyataan Carmelita juga didukung oleh Yukki Nugrahawan Hanafi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Menurut dia, perusahaan-perusahaan nasional, termasuk badan usaha milik negara, harus tetap dilindungi dan diberi tempat untuk tetap tumbuh. "Kita belum siap bersaing penuh dengan modal besar mereka," ujarnya.
Meskipun, ia mengakui, ada sisi positif dari rencana pemerintah untuk membuka pengelolaan pelabuhan dan bandara bagi asing. "Itu artinya, modal asing akan masuk dan infrastruktur kita mungkin akan jadi lebih baik," katanya.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler:
Ini Curhat Suami Mantan Hakim Vica kepada Tempo
Ical Bersedia Tanggung Utang Hikmat
Suami Hakim Vica Terancam Dipecat Jadi Pendeta
Memory Card Menguak Dugaan Perselingkuhan Vica
Pelapor Dugaan Korupsi Atut Pernah Mau Dibunuh
Kesaksian Perawat: JFK Tewas oleh Peluru Berbeda
Kasus Adiguna di Mata Publik