TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Industri Kreatif dan Penyelenggara Ekshibisi, Budiarto Linggowijono meminta pemerintah perlu segera membantu sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). Tak hanya membantu fasilitasi dana, menurut dia, pemerintah bisa membekali keterampilan lebih bagi UKM tersebut.
“Dorongan pemerintah menciptakan UKM baru dan memberi bimbingan usaha ini yang belum maksimal,” ujar Budiarto ketika dihubungi, Minggu, 10 November 2013. Ia menilai, seharusnya pemerintah bisa merangkul dan melibatkan jauh lebih banyak pemangku kebijakan untuk mendorong pertumbuhan UKM.
Ia lantas membandingkan kondisi Indonesia dengan dukungan pemerintah Jepang terhadap sektor UKM di negara tersebut. Di negeri matahari terbit itu, pemerintah bersama Kadin, kampus, komunitas dan masyarakat kesenian bersatu mengembangkan industri kreatif. “Karena masyarakat kreatif perlu terus dibina agar bisa tumbuh UKM-UKM baru,” ucapnya.
Sebelumnya, guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Mudrajad Kuncoro, juga mengkritik rencana pengenaan pajak dari sektor usaha ini.
Pada awal Juli lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu diberlakukan. Aturan itu mengatur para pengusaha beromzet Rp 4,8 miliar per tahun dikenai pajak final sebesar 1 persen.
Seharusnya, kata Mudrajad, pemerintah memprioritaskan pungutan pajak dari pengusaha-pengusaha dan mengejar para pengemplang pajak yang pelaku industri skala besar. “Pengusaha kecil belum pantas dikenai pajak. Lha wong selama ini manfaat pajak saja belum dinikmati mereka,” tuturnya beberapa waktu lalu.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Lain:
Wartawan Bantah Terima Duit Korupsi Panwas Pemilu
Suami Hakim Vica Bantah Tak Beri Nafkah 15 Tahun
Ratu Hemas: Yogyakarta Disasar Agar Tak Toleran
Olahraga Selama Hamil Bagus bagi Otak Bayi
Jawara: Tomet Itu Penumpang di Dinasti Atut