TEMPO.CO, Garut - Akibat molornya pengesahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Garut, Jawa Barat, pasokan obat untuk pasien miskin di Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet tersendat. "Kami tidak dapat melakukan pengadaan obat sebelum anggaran disahkan," kata Direktur RSUD dr Slamet Garut, Maskut Farid, Selasa, 12 November 2013.
Menurut Slamet, kebutuhan obat di rumah sakit yang dipimpinnya itu mencapai Rp 25 miliar. Akibat kondisi ini, kebutuhan obat untuk pasien miskin mengalami kekurangan. "Kalau pasien umum bisa beli obat di luar, tapi kalau untuk pasien Jamkesda dan Jamkesmas kasihan kalau harus beli di luar," ujarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Garut, Totong, mengatakan APBD Perubahan masih dievaluasi Gubernur Jawa Barat. Pencairan anggaran baru akan dilakukan sekitar akhir November. "Kami sedang mengusahakannya ke Provinsi agar APBD cepat dikembalikan ke Garut," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, evaluasi APBD dilakukan gubernur selama 15 hari. Namun hingga kini APBD Garut belum juga selesai, padahal pengajuan evaluasi telah disampaikan pada 21 Oktober 2013 lalu.
Totong mengakui, lambatnya pengesahaan menyebabkan anggaran sebesar Rp 110 miliar belum dapat dicairkan. Satu di antaranya adalah pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran ke dua pada 17 November mendatang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, menyatakan bahwa pengesahan APBD tidak harus menjadi halangan bagi rumah sakit untuk membeli obat. “Rumah sakit harus bisa melakukan antisipasi, pengadaan obat bisa dilakukan sekarang dan pembayarannya ditangguhkan setelah APBD disahkan, '' ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Terpopuler
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Misteri Bungker Kuno di Solo Mulai Terkuak
Adiguna di Rumah Indriani Sebelum Bertemu Flo