TEMPO.CO, Batanghari - Kejaksaan Negeri Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi, kesulitan mengusut kasus korupsi proyek tiang listrik yang menggunakan dana Rp 6,9 miliar. Modus korupsinya, tiang listirik seharusnya berketinggian 11 meter hanya terpasang setinggi 9 meter. Hal ini selain menyunat spesifikasi proyek juga mengancam keselamatan orang karena tiang terlalu pendek.
Alasan Kejaksaan mengalami kesulitan karena belum menemukan bukti terkesan sangat aneh. "Kami masih terus mencari bukti baru untuk melanjutkan proses hukum masalah ini. Kami belum menemukan unsur pidananya,” kilah Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Bulian Saut Mulatua saat ditemui Tempo, Selasa, 12 November 2013.
Proyek tiang listrik berbahan beton ini dipasang untuk jaringan listrik wilayah pedesaan di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Dananya menggunakan APBD Kabupaten Batanghari. Oleh PLN, pembangunan itu ditolak karena telalu rendak.Kemudian pemerintah daerah membangun lagi tiang listrik baru pada 2011. Berdasarkan pantauan Tempo, tiang listrik lama masih terpancang meski tidak ada jaringan strumnya. Pada jalur kiri dan kanan jalan di Desa Pompa Air dan Bungku itu terdapat dua jalur tiang listrik.
Pada 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi sudah mengaudit pekerjaan proyek pemasangan tiang listrik yang dinilai mubazir itu. Dalam auditnya, BPK menemukan ada kerugian negara sebesar Rp 603 juta lebih.
Laporan BPK ini memaksa Kejaksaan Negeri Muara Bulian mengusut proyek ini dan telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain penanggung jawab teknis proyek, yaitu Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Batanghari Mulawarman.
SYAIPUL BAKHORI
Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita lainnya:
Cerita Lengkap Megawati tentang Karier Jokowi
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
Ditanya Alkes, Airin Menjawab: Punten