TEMPO.CO, Jakarta - Disamarkan lewat tunjangan hari raya, Rudi Rubiandini yang saat itu Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi diduga menyuap Komisi Energi DPR. Ia menugasi pelatih golf-nya, Deviardi alias Ardi, untuk mengumpulkan dana.
Berikut aliran cerita tentang tunjangan hari raya dari Rudi. Di dalamnya ada sosok dan peran dari Wakil Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana. "Saya tidak ingin berkomentar untuk hal-hal yang tidak benar," kata Sutan ketika dimintai konfirmasinya pada 11 November 2013 lalu.
Awal Juli 2013
Wakil Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana meminta Rudi menyiapkan dana tunjangan hari raya (THR). “SKK siap-siap untuk THR teman-teman,” kata Rudi menirukan Sutan.
19 Juli 2013
Ardi mengaku sudah mendapat “tanda terima kasih” dari rekanan pengusaha.
“Ops, Kalau gitu THR bisa, dong,” ujar Rudi.
25 Juli 2013
Ardi menerima US$ 300 ribu dari Simon Gunawan, Manajer Operasional PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia di Equity Tower.
26 Juli 2013
Ardi menyerahkan US$ 300 ribu kepada Rudi di Kantor Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Rudi memberikan US$ 200 ribu kepada Sutan di toko buah All Fresh, Jalan Gatot Subroto. Sisanya untuk membayar THR karyawan SKK Migas.
30 Juli 2013
Dalam komunikasi telepon antara Rudi dan Ardi, keduanya memperkirakan THR untuk Komisi Energi mencapai US$ 500 ribu. Rudi meminta Ardi menyiapkan sisa US$ 300 ribu.
13 Agustus 2013
Ardi menyerahkan US$ 400 ribu kepada Rudi di Jalan Brawijaya. Uang ini berasal dari Simon. Setelah keluar dari rumah Rudi itulah penyidik KPK mencokok keduanya.
SUMBER: DOKUMEN TEMPO | TIKA PRIMANDARI | M. RIZKI | BOBBY CHANDRA
Berita terpopuler
Cerita Lengkap Megawati tentang Karier Jokowi
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Marzuki Alie: Kalau Suapnya Rp 1 T Baru Sebanding
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Misteri Bungker Kuno di Solo Mulai Terkuak
Ayu Ting Ting Hamil 7 Atau 4 Bulan?