Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Bau' Proyek Hambalang Sudah Lama Tercium  

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Deddy Kusdinar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Deddy Kusdinar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan menghadirkan enam saksi. Salah satu saksi, Direktur Utama PT Biro Insinyur Eksakta, Ida Nuraida, menyebutkan proyek Hambalang "bau" sehingga dia memilih mundur dari proyek ini. “Sejak awal proyek ini 'bau', akhirnya kami mengundurkan diri,” katanya dalam persidangan, Selasa, 12 November 2013. 

Ketidakberesan proyek Hambalang, menurut Ida, tercium sejak dirinya bersama dengan Sonny Anjangsono, Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta, meninjau lokasi pembangunan proyek di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Melihat kondisi lapangan, Nuraida dan Sonny menemukan kendala dan potensi masalah, yakni tidak adanya peta lahan dari Badan Pertanahan Nasional dan kondisi tanah yang labil.

"Kami melihat ke lokasi, sudah ada bangunan, tiga bangunan. Yang bagus masjid, dua bangunan rusak. Keadaan di lokasi sudah hancur-hancuran," kata Nuraida. "Melihat lokasi yang seperti itu, lalu dengan nilai proyek yang dihitung Rp 1,7 triliun, sudah pasti bangunan itu naik ke atas (tingkat). Tapi kondisi tanah yang selalu longsor, labil, saya pikir itu sangat tidak visible untuk dibuat bangunan." 

Ida, yang sudah terlibat sejak proyek ini masih bernama Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional pada 2009, mengaku ditunjuk Wafid Muharam, selaku koordinator tim persiapan pembangunan pada awal 2009. Melihat kondisi lapangan, Nuraida dan Sonny menemukan kendala dan potensi masalah, yakni tidak adanya peta lahan dari Badan Pertanahan Nasional, serta kondisi tanah yang labil. 

Sonny melaporkan temuan ini ke Deddy serta Wafid melalui Alman Hudri, staf Wafid. Lalu pada Oktober 2009 digelar rapat di Kementerian Pemuda dan Olahraga membahas proyek Hambalang dihadiri oleh Deddy, Wafid, Lisa Lukitawati, Paul Nelwan, Wiyanto, Sonny, Asep Wibowo, Muhammad Arifin (Komisaris PT MSG), dan Ida Bagus Wirahadi dari PT Adhi Karya. Muhammad Arifin dan Asep memaparkan desain P3SON Hambalang buatan PT MSG.

Desain ini berbeda dengan analisis Sonny karena tak sesuai dengan kondisi tanah Hambalang. Wafid dalam rapat menyampaikan desain MSG akan disampaikan ke Andi Mallarangeng, Menpora yang baru. Akan tetapi, Wafid malah meminta Sonny membuat Rancangan Anggaran Bangunan sebesar Rp 2,5 triliun dengan rencana pembangunan dilaksanakan secara tahun jamak atau multiyears

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sonny menyampaikan ke Wafid dan Deddy, dia tidak sanggup menghitung RAB dengan nilai Rp 2,5 triliun lantaran tidak wajar melihat luas area dan fasilitas sebagaimana dalam masterplan 2006. Sonny kemudian dipanggil Deddy dan bertemu di kantor Lisa. Pertemuan tersebut dihadiri empat orang, yakni Sonny, Deddy, Lisa dan Paul.

Deddy memperingatkan Sonny agar jangan menakut-nakuti Wafid soal kondisi tanah. "Saya lagi rapat dengan Bu Lisa, terus dipanggil untuk mendengarkan beliau (Deddy) untuk tidak menakut-nakuti Pak Wafid, lalu saya lapor ke Bu Ida (Nuraida), dan akhirnya memutuskan mundur dari proyek ini," kata Sonny.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler :

5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Misteri Bungker Kuno di Solo Mulai Terkuak
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
11 Spesies yang Bisa Binasakan Planet Ini
Adiguna di Rumah Indriani Sebelum Bertemu Flo

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.