TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang saat menggeledah dua rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 12 November 2013. Yang menarik, buku surat yasin bergambar pasangan Athiyah Laila-Anas Urbaningrum pun diambil.
Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod mengaku heran dengan tindakan KPK menyita buku surat yasin. Ia semakin heran ketika menyodorkan buku surat yasin bergambar pasangan Edhi Baskoro Yudhoyono-Aliya Radjasa, penyidik KPK enggan mengambilnya. "Padahal sama surat yasin juga," ujarnya di Jakarta, Selasa, 12 November 2013.
Ia memastikan, buku surat yasin tersebut tak ada hubungannya dengan kasus pembangunan proyek pembangunan kompleks Hambalang. Buku tersebut dibuat tahun 2008, setahun sebelum proyek Hambalang digulirkan.
Tak hanya buku surat yasin, ia berujar kembali, KPK pun menyita surat kaleng dari pengagum Anas, dua handphone milik Anas dan Athiyah, serta paspor milik Athiyah. "Penyitaan paspor juga mesti dipertanyakan kenapa mereka bisa menyita. Mungkin pak Amir (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin) bisa menjelaskan."
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
Dituding Peras Mandiri, Ini Jawaban Tempo
Adiguna di Rumah Indriani Sebelum Bertemu Flo
Luthfi Dengar Rumor Akan Digeledah Sebelum Diciduk