TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap jaringan sabu internasional yang beraksi di Malaysia, Pekanbaru, Batam, dan Jakarta. "Dalam sebulan, jaringan ini mampu menyelundupkan 16 kilogram sabu dari Malaysia ke sejumlah kota di Indonesia," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, dalam rilis di kantornya, Selasa, 12 November 2013.
Proses pengungkapan jaringan ini bermula saat polisi mendapatkan laporan masyarakat yang mengabarkan akan ada transaksi narkoba di depan lobi Apartemen Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 25 Oktober lalu. Polisi segera bergerak dan membekuk dua tersangka, FY dan SB, yang terbukti membawa dua paket sabu seberat 2 kilogram. "Paket ini mereka dapatkan dari Batam, Kepulauan Riau," ujar Gembong.
Kedua tersangka merupakan otak pengiriman narkoba di Jakarta. Dari keterangan mereka, Gembong menjelaskan, kemudian polisi membekuk YT, yang menyuruh keduanya membawa sabu dari Batam. "Tersangka YT kami tangkap pada 27 Oktober 2013 di Hotel Orchard, Jakarta Pusat," kata Gembong. Tersangka mengaku sabu yang akan diedarkan ini didapatkan dari AM dan AB.
Tersangka AM dan AB berdomisili di Batam. Mereka ditangkap bersama AT dan SP yang berperan sebagai kurir dalam jaringan ini, sehari setelah polisi menciduk YT. Dalam operasinya, jaringan ini menggunakan teknik sederhana. Paket narkoba yang mereka dapatkan dari Malaysia didistribusikan ke Batam, Pekanbaru, dan Jakarta melalui jalur udara. Gembong menjelaskan, untuk mengelabui pemeriksaan di bandara, paket sabu dicampur dengan paket makanan dan dibungkus aluminium foil sebagai kamuflase.
Keenam tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. "Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara minimal 5 tahun," kata Gembong. Selain 2 kilogram sabu, polisi turut menyita lima mobil dari para tersangka. Berita kriminal lainnya klik di sini.
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
BHM: Penulis di Kompasiana Bukan Jebolan Tempo
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Misteri Bungker Kuno di Solo Mulai Terkuak
Adiguna di Rumah Indriani Sebelum Bertemu Flo