Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Sabu Tertangkap di Kelapa Gading  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap jaringan sabu internasional yang beraksi di Malaysia, Pekanbaru, Batam, dan Jakarta. "Dalam sebulan, jaringan ini mampu menyelundupkan 16 kilogram sabu dari Malaysia ke sejumlah kota di Indonesia," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, dalam rilis di kantornya, Selasa, 12 November 2013.

Proses pengungkapan jaringan ini bermula saat polisi mendapatkan laporan masyarakat yang mengabarkan akan ada transaksi narkoba di depan lobi Apartemen Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 25 Oktober lalu. Polisi segera bergerak dan membekuk dua tersangka, FY dan SB, yang terbukti membawa dua paket sabu seberat 2 kilogram. "Paket ini mereka dapatkan dari Batam, Kepulauan Riau," ujar Gembong.

Kedua tersangka merupakan otak pengiriman narkoba di Jakarta. Dari keterangan mereka, Gembong menjelaskan, kemudian polisi membekuk YT, yang menyuruh keduanya membawa sabu dari Batam. "Tersangka YT kami tangkap pada 27 Oktober 2013 di Hotel Orchard, Jakarta Pusat," kata Gembong. Tersangka mengaku sabu yang akan diedarkan ini didapatkan dari AM dan AB.

Tersangka AM dan AB berdomisili di Batam. Mereka ditangkap bersama AT dan SP yang berperan sebagai kurir dalam jaringan ini, sehari setelah polisi menciduk YT. Dalam operasinya, jaringan ini menggunakan teknik sederhana. Paket narkoba yang mereka dapatkan dari Malaysia didistribusikan ke Batam, Pekanbaru, dan Jakarta melalui jalur udara. Gembong menjelaskan, untuk mengelabui pemeriksaan di bandara, paket sabu dicampur dengan paket makanan dan dibungkus aluminium foil sebagai kamuflase.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keenam tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. "Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara minimal 5 tahun," kata Gembong. Selain 2 kilogram sabu, polisi turut menyita lima mobil dari para tersangka. Berita kriminal lainnya klik di sini.

PRAGA UTAMA

Berita Lainnya:
BHM: Penulis di Kompasiana Bukan Jebolan Tempo 
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka  
Misteri Bungker Kuno di Solo Mulai Terkuak
Adiguna di Rumah Indriani Sebelum Bertemu Flo  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.