TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Muhammad Kholid Syeirazi hari ini akan menghadiri panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia datang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ferry Ludwankara Setiawan, suami artis Eddies Adelia. Ferry, Bendahara Umum ISNU, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bisnis batu bara senilai Rp 23,6 miliar. “Saya akan datang sendiri saja. Sangat siap diperiksa,” kata Kholid saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 November 2013.
Kholid disebut-sebut menerima sejumlah dana dari Ferry. Kepada Tempo, Kholid mengaku tak tahu sama sekali soal aliran dana tersebut. “Karena saya tidak berurusan langsung dengan keuangan organisasi,” katanya. Dia justru meminta aliran dana Ferry itu dibuka saja agar semuanya menjadi jelas.
Ferry Setiawan ditangkap penyidik Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 18 Oktober lalu di Bandara Soekarno-Hatta, sesaat setelah tiba dari Singapura. Ferry ditangkap setelah dirinya diadukan oleh rekan bisnisnya, Apriyadi Malik.
Yaya, sapaan Apriyadi, menuding Ferry menipunya karena Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini menggunakan dokumen palsu untuk mengiming-iminginya berinvestasi batu bara. Yaya mengaku duitnya Rp 23,6 miliar belum dikembalikan oleh Ferry. Bisnis batu bara ini fiktif. Kini Ferry mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. (Baca: Kasus Ferry Setiawan Seret Ali Masykur Musa)
NURHASIM
Berita Terpopuler
Adiguna Diduga Melindungi Flo
Adiguna di Rumah Indriani sebelum Bertemu Flo
Diperiksa 7 Jam, Eddies Dicecar 30 Pertanyaan
Buruh Adukan Jokowi ke PDIP
Adiguna Sutowo akan Diperiksa Polisi, Selasa Ini