TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuchron, mengatakan masukan dari partai politik bisa membantu penyelenggara pemilu untuk melakukan pemutakhiran data.
Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum mengecek secara silang data pemilih tetap di lapangan. "Data dari partai politik bisa menjadi masukan bagi KPU," kata Daniel saat dihubungi Tempo pada Selasa, 12 November 2013.
KPU telah menetapkan jumlah calon pemilih Pemilu 2014 sekitar 186 juta dan masih ada 10,4 juta DPT bermasalah. Letak masalahnya, daftar nama pemilih ini belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Dari 10,4 juta itu, KPU telah memverifikasi lagi sekitar 3,2 juta nama pemilih tidak bermasalah. Sedangkan PDI Perjuangan mengklaim menemukan sebanyak 10,8 juta daftar pemilih tetap bermasalah.
Bawaslu bersama KPU dan lembaga terkait pada hari ini hingga sepekan ke depan akan meninjau di beberapa titik kekisruhan Daftar Pemilih Tetap. Data partai bisa dipakai perbandingan. "Ini untuk menjawab data belum lengkap yang diduga bermasalah," kata dia.
Daniel ingin memastikan calon pemilih yang berhak pada Pemilu 2014 tetap mendapatkan hak pilihnya. "Jangan sampai mereka yang punya hak pilih tidak bisa memilih." Pengecekan dilakukan di 497 kabupaten dan kota. "Dari aspek legalitas, banyak daftar kolom isian yang kosong," kata dia.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita lainnya:
Cerita Lengkap Megawati tentang Karier Jokowi
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
Ditanya Alkes, Airin Menjawab: Punten