TEMPO.CO, Samarinda - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari meminta kompensasi kepada PT Total Indonesie E&P karena warganya tak bisa melaut sejak bocornya gas di Lapangan Tunu Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Pengeboran gas Rig Raissa milik PT Total Indonesie E&P itu bocor dan menyemburkan gas.
"Bukan saja mendukung, tapi mewajibkan PT Total beri kompensasi," kata Rita Widyasari kepada Tempo dalam pesan pendeknya, Selasa, 12 November 2013. Namun, soal besaran kompensasi, Rita Widyasari menyerahkan sepenuhnya hal itu dalam negosiasi bersama warga.
Permukiman terdekat dari titik semburan gas adalah Dusun Benati, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seluruh warga dusun itu berprofesi sebagai nelayan.
Sejak terjadi kebocoran pengeboran oleh Rig Raissa TN-C414 di Lapangan Gas Tunu Blok Mahakam, Sabtu dinihari pekan lalu, nelayan tak diperkenankan beraktivitas di area steril yang ditentukan PT Total, yakni dalam radius 4 kilometer. Di dalam lokasi steril itulah biasanya nelayan mencari nafkah.
"Padahal bulan-bulan ini musim udang windu jenis tiger banyak di sana," kata H. Anjas, nelayan di Dusun Benati, saat ditemui Tempo.
Dalam sehari melaut, nelayan bisa mengais rupiah hingga Rp 1 juta setiap hari. Tapi, karena ada larangan beraktivitas di laut, mereka praktis tak bisa bekerja.
Saat Tempo berkunjung ke Dusun Benati kemarin, ada 90-an kapal nelayan tertambat di muara Sungai Benati. Kapal-kapal ini tak diperbolehkan melintasi laut yang dijaga dua kapal patroli.
FIRMAN HIDAYAT