TEMPO.CO, Jember - Tim penyidik Kepolisian Resor Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pemalsuan buku nikah. Menurut Wakil Kepala Polres Jember, Komisaris Cecep Susatya, tiga tersangka itu berinisial TY, HS, dan AS. "Minggu depan berkasnya kami serahkan ke kejaksaan," kata Cecep, Rabu, 13 November 2013.
TY, menurut Cecep, adalah seorang penguhulu di Desa Suco; HS, pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mumbulsari; adapun AS merupakan pensiunan pegawai KUA Mumbulsari yang diperbantukan sebagai pegawai tidak tetap.
Peran AS ialah mengisikan data ke dalam buku nikah, sedangkan HS dan TY melakukan prosesi akad nikah. Setelah menikahkan pasangan suami-istri, kata dia, mereka memberikan buku nikah asli yang datanya telah dipalsukan. "Tiga tersangka kami jerat dengan Pasal 266 dan 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen," kata dia.
Cecep menambahkan, kasus tersebut terkait pula dengan tindak pidana penipuan. Sebab, warga yang telah diijabkan penghulu diberi surat nikah yang bukan asli. "Tapi, untuk sementara, kami fokus pada pemalsuannya dulu, penipuannya belum," katanya.
Terungkapnya kasus buku nikah palsu ini terjadi ketika korban mengadu ke Polres Jember pada Juli 2013 lalu. Salah satu yang mengadu adalah Hatip bin Saniyeh, 45 tahun. Dia menikah dengan dengan Busana binti Mat, 35 tahun, pada 1993 silam.
Tahun ini, ketika akan memasukkan anaknya ke sekolah, dia diharuskan menyetor akta kelahiran. Sedangkan persyaratan utama untuk membuat akta kelahiran adalah adanya buku nikah. Oleh karena itu, dia meminta legalisir buku nikah ke kantor KUA. "Namun, setelah diteliti, ternyata buku nikah saya palsu," kata Hatip, yang juga warga Mumbulsari.
Hal senada diungkapkan Sri Utami, 36 tahun. Ibu dua anak itu resah karena setelah dicek, buku nikahnya dinyatakan abal-abal. "Kata petugas KUA, buku nikah saya hasil scan, sehingga tidak ada dalam daftar register," ujar Sri,yang baru saja mengurus akta kelahiran anaknya.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut | Adiguna Sutowo
Berita Terpopuler
Bank Mandiri Tegaskan Tulisan Jilbab Hitam Bohong
Rumah Anas Digeledah, Pedagang Tumpah
Media Relations Mandiri Bantah Ketemu Jilbab Hitam
Marzuki Alie Ditantang Bersikap Jantan