TEMPO.CO, Malang - Keluarga korban mutilasi, Yoana Miati Sari, batal mengubur jasad anak mereka di pemakaman umum Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, hari ini. Pemakaman tidak jadi dilakukan karena jasad korban masih menjalani otopsi dan tes DNA untuk keperluan penyidikan Polisi. "Kami masih menunggu hasil otopsi dan tes DNA," kata kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Ajun Komisaris Muhammad Aldy Sulaeman, Rabu, 13 November 2013.
Otopsi dan tes DNA, kata dia, dibutuhkan untuk memastikan jasad tersebut adalah Yoana. Polisi melarang keluarga korban mengambil jasad tersebut untuk dimakamkan. Polisi meminta keluarga bersabar karena polisi masih membutuhkan waktu untuk menyelidiki kasus ini. Termasuk menentukan siapa tersangka dalam kasus pembunuhan mutilasi tersebut.
Hingga siang ini, penyidik telah memintai keterangan empat saksi, termasuk perangkat desa RB yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban. Sampai saat ini, RB masih diamankan di markas Kepolisian Resor Malang untuk menghindari amuk massa.
Warga setempat menuding RB sebagai pelaku pembunuhan. Motifnya, RB diduga membunuh korban karena ingin menghilangkan jejak perselingkuhannya. Korban diketahui tengah hamil akibat hubungan asmara yang terjalin dengan pria beristri ini.
Sejauh ini, keluarga meyakini jasad tersebut adalah Yoana, berdasarkan pakaian yang melekat di jasadnya. Jaket dan kaos tersebut dipastikan milik Yoana dan dikenakan saat meninggalkan rumah.
Sebelumnya, keluarga meminta izin pada polisi untuk mengambil jenazah agar bisa segera dimakamkan. "Kami berharap jenazah segera dimakamkan," kata kakak ipar Yoana, Jasim Musoleh.
Kepala Desa Dalisodo Narto menjelaskan, upaya polisi mengamankan RB adalah atas usulannya. Menurut dia, warga setempat sangat marah dan mengancam keselamatan RB. Narto pula yang memimpin pencarian korban. "Saya memberikan keterangan polisi sejauh yang saya tahu," katanya.
Yoana dilaporkan menghilang dari rumah selama 47 hari. Jasad tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam tujuh meter. Kondisi jasad termutilasi, kepala dan tangan ditemukan terpisah.
EKO WIDIANTO