TEMPO.CO, Palembang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan masih menemukan kejanggalan susunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota. Kejanggalan tersebut meliputi jumlah DPT versi KPU Sumsel yang tidak sesuai dengan data yang dilansir oleh sistem data pemilih (sidalih). Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya menemukan selisih hingga 56.925.
"Ini yang kami pertanyakan, kenapa bisa muncul angka seperti itu," kata Andika, Kamis, 14 November 2013. Menurut Andika, pada 2 November 2013 lalu, KPUD Sumsel merilis jumlah DPT sebanyak 5.782.176, sementara pada waktu yang hampir bersamaan, sidalih mencatat DPT Sumsel hanya 5.725.251. Selain mempertanyakan selisih DPT versi KPUD dan sidalih, Andika juga mempertanyakan hasil penyisiran KPUD selama ini.
"Sebelumnya, kami dapat kabar bahwa KPUD sudah menyisir 11. 015 DPT," ujar Andika. Namun, dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan tembusan tertulis dari KPUD. (Baca: Soal kisruh DPT, ini rencana Bawaslu)
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan, Kurniawan, juga mengungkapkan DPT yang ditetapkan masih bersumber dari DPT pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, 6 Juni lalu. Padahal, seharusnya KPUD menggunakan data DP4 yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, bukan data pilkada sebelumnya. Data yang dia maksud itu terjadi di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Sebagai catatan, KPU Kota Palembang sebelumnya telah menetapkan DPT untuk pemilu legislatif 2014 di wilayah Kota Palembang sebesar 1.133.408 pemilih. Angka tersebut berkurang dari jumlah DPT pada pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, 6 Juni silam, sebesar 1.139.247 pemilih.
Bawaslu Sumsel juga menemukan ada ratusan pemilih yang masih terdaftar dalam DPT pemilu, meski pada pilkada Sumsel sebelumnya telah direkomendasikan untuk dicoret karena tak lagi memiliki hak pilih. Temuan tersebut, menurut Kurniawan, diperoleh dari hasil supervisi dan inspeksi Bawaslu Sumsel di kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Ketua KPUD Sumsel Asphani memastikan pihaknya masih berpedoman pada DPT yang telah dikeluarkan pada 2 November lalu. Pihaknya meyakini dalam waktu 15 hari ke depan akan tercipta data yang telah disempurnakan. "Kita targetkan 15 hari lagi akan dihasilkan data yang lebih baik," katanya.
Dalam waktu 15 hari, KPUD Sumsel menjanjikan akan menyisir DPT yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan data yang tidak valid, dipastikan DPT akan dihapus dengan sendirinya. "Kita terus lakukan penyempurnaan," kata dia.
PARLIZA HENDRAWAN
Berta lainnya:
Aneh, PPP Tak Mau Suap Gedung DPR Dibawa ke KPK
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir
Kisah Heroik TNI Damaikan Tentara Libanon-Israel