TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie tetap enggan memberikan nama siapa saja fraksi yang kecipratan dana proyek pembangunan gedung parlemen, yang kemudian dibatalkan atas desakan masyarakat itu. Dia beralasan nama-nama ini sudah dipegang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya bilang tanya di KPK saja. Mereka sudah ada catatan," kata Marzuki kepada Tempo, Rabu, 16 November 2013. Namun, dia mengatakan, tak pernah menyampaikan nama-nama fraksi kepada KPK. "Biarlah KPK menyidiknya," kata dia. (PKB Minta Marzuki Blakblakan, PPP Enggan)
Sebelumnya, Marzuki menuturkan proyek pembangunan gedung setinggi 36 lantai itu bernilai Rp 1,8 triliun. Dia lalu meminta Sekretaris Jenderal DPR mengevaluasi proyek sehingga nilainya turun menjadi Rp 1,16 triliun. Sebelum proyek dimulai, Marzuki sempat memanggil perusahaan peserta tender pembangunan gedung. (Soal suap pembangunan gedung DPR, klik di sini)
Selain itu, Marzuki mencium adanya kejanggalan dari gelagat beberapa fraksi di DPR. Dia menyebutkan, sejumlah fraksi mendatangi dan terus mendorong supaya proyek itu segera diteken. Bahkan, kata dia, ada satu fraksi yang protes karena fee-nya kekecilan.
(Baca: Marzuki Alie Tuding BUMN Tebar Duit)
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita lain:
Ini Alasan Jokowi Dukung Gerakan Busway Kick
Busway Kick Tak Perlu Disponsori Pemerintah(
5 Cara Digital Beri Bantuan untuk Korban Haiyan
Mahasiswa Kairo Dilarang Kritik Atut
Lumat Selandia Baru, Meksiko Kian Dekat ke Brasil
Bekasi Minta Bus Reguler Masuk Jalur Busway