TEMPO.CO, Jakarta - Dua istri bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq kembali dipanggil penuntut umum untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Saksi untuk sidang Kamis, 14 November 2013, Sutiana Astika (istri pertama), Lusi Tiarani Agustin (istri kedua)," kata penasehat hukum Luthfi, Mohammad Assegaf, melalui pesan singkat, Kamis, 14 November 2013.
Sejatinya, Senin, 11 November 2013 kemarin, Sutiana dan Lusi dijadwalkan untuk memberi keterangan mengenai suaminya, namun mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Menurut Assegaf, sebagai istri terdakwa, keduanya memiliki hak menolak bersaksi. Dengan demikian, ia tidak bisa memastikan kedua istri Luthfi akan hadir di persidangan kali ini atau tidak. "Saya belum tahu apakah dia akan menggunakan haknya atau tidak," ujar Assegaf. (Baca juga: Sebelum Diciduk, Luthfi Sebut Rumah Anis Digeledah)
Selain istri-istri Luthfi, kata Assegaf, penuntut akan menghadirkan enam saksi lain. Di antaranya mantan kepala PPATK Yunus Husein sebagai saksi ahli, Tajudin Maknun, Jamaludin, Dreyvi Charles Walintukan, Hambali, dan Rinasari Dwi Juli. Mereka akan dimintai keterangan terkait dengan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Luthfi.
Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima suap dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sejumlah Rp 1,3 miliar bersama Ahmad Fathanah. Duit ini adalah bagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Elizabeth untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Penuntut juga menuding Luthfi melakukan pencucian uang lantaran jumlah hartanya dianggap tak wajar selama menjadi anggota DPR. Sejumlah hartanya didakwa dicuci dengan diberikan kepada istri-istrinya. Baca kasus suap impor daging PKS selengkapnya di sini.
LINDA TRIANITA
Berita Lainnya:
Sumur Resapan Jakarta Tak Mampu Serap Banjir
Kerumunan Pelajar Menghilang Pasca Kasus SMAN 46
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir
Busway Kick, Simbol Amarah Pengguna Transjakarta
Perjalanan Atut di Kairo, dari Piramida hingga Nil