TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Ramano Yoyol mengatakan ada provokator dalam kisruh di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 14 November 2013. Jajarannya akan mencari orang yang mengajak massa untuk bertindak anarkis.
"Pasti ada yang menyuruh. Bagaimana itu terjadi spontanitas, bergerak masuk ke ruang sidang," tutur Yoyol di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. "Ini kami sedang mencari siapa yang mengajak."
Kericuhan bermula karena puluhan pendukung penggugat hasil sengketa pemilihan kepala daerah Provinsi Maluku tidak terima dengan hasil keputusan yang dibacakan hakim konstitusi. Massa akhirnya memaksa masuk ke ruang sidang.
Selanjutnya puluhan orang itu mengobrak-abrik ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi. Mikrofon, kursi, dan berbagai perabotan di ruang sidang dilempar dan dibanting. Atas insiden tersebut, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai provokator.
Untuk sementara, Yoyol menyatakan, belum bisa mengungkapkan peran dari lima orang tersebut. "Karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya. Yoyol juga menepis anggapan bahwa aparat kecolongan atas insiden ini.
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut | Adiguna Sutowo
Berita lainnya:
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir
Mengaku Bukan Islam, Jonas Dilaporkan ke Polisi