TEMPO.CO, Jakarta - Pada Senin, 11 November 2013, penyidik dari kepolisian telah menyerahkan berkas perkara AQJ alias Dul ke Kejaksaan Tinggi. Ahmad Dhani menganggap kasus yang menimpa anaknya itu merupakan permainan belaka.
"Dan saya meminta kepada semua, tolong lihat kasus ini bahwa AQJ adalah anak Indonesia, bukan sebagai anak saya,” kata Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta, kepada media, Rabu, 13 November 2013. “Dan semua pihak memiliki tanggung jawab dalam hal ini, baik dari pihak kepolisian, penyidik, pemerintah, dan juga saya sendiri pastinya.”
Menurut Dhani, kondisi Dul sudah membaik, namun untuk kembali seperti sediakala, mungkin butuh waktu hingga tahun depan. “Dalam menghadapi kasusnya, Dul masih takut menghadapi hukuman yang akan dilimpahkan padanya," kata dia.
Dhani mengungkapkan, jika dikaitkan dengan pasal mengenai anak di bawah umur yang tidak bisa dipidana, seharusnya AQJ tidak perlu dipenjara.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Baca juga
Kevin Aprilio Diduga Tipu Artis Orbitannya
Jokowi Bisa Senyum Puas Ketika Sidak di Kalibata
Terkena Proyek JORR W2, Warga Terima Duit Hari Ini
Kuis Jokowi: Gimana Cara Jaga Kebersihan Pasar?