TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 14 November 2013. Ruhut datang untuk menjadi saksi dalam kasus penerimaan hadiah dalam kaitan dengan proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. "Berkaitan dengan Kongres," kata Ruhut ketika mendatangi gedung KPK.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya mengungkapkan pada Kongres Partai Demokrat 2010, Anas tak hanya membagikan BlackBerry, tapi juga uang sebesar Rp 20 juta dan US$ 3 sampai US$ 5.000 untuk satu dewan perwakilan cabang.
"Kaitan ada bagi-bagi angpau, bagi-bagi duit, aku enggak pernah melihat, tapi aku cium ada aroma itu. Bicara hukum kan tidak bisa katanya tapi fakta dan bukti," kata Ruhut.
Meski mendengar ada kabar bagi-bagi uang, Ruhut mengaku tak melakukan klarifikasi terhadap kabar tersebut. Ruhut mengaku sungkan untuk mengkonfrontasi orang-orang yang terkait dengan kabar tersebut. "Nanti kita dikira gimana," kata Ruhut.
Selain memanggil Ruhut, KPK juga memeriksa empat ketua cabang Partai Demokrat sebagai saksi hari ini. Mereka adalah Bintoro (Ketua PD Kabupaten Pekalongan), Winanto (Pemalang), Helmy Tumurdi (Jepara), serta Sutirto (Grobogan).
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita terpopuler:
Anggita Sari: Ibu Enji Istri Kedua Eks Kapolri
Marzuki Alie Ditantang Bersikap Jantan
Aneh, PPP Tak Mau Suap Gedung DPR Dibawa ke KPK
Kevin Aprilio Diduga Tipu Artis Orbitannya
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Anggita Sari Panggil Mama ke Ibunya Enji
Jokowi Bisa Senyum Puas Ketika Sidak di Kalibata
Peneliti Ubah Jaringan Wi-Fi Jadi Energi Baterai