TEMPO.CO , Jakarta:Musisi Ahmad Dhani angkat bicara terkait kasus anaknya, AQJ yang berkasnya telah masuk ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Saya sendiri belum mengetahui kalau berkas sudah lengkap dan segera disidangkan. Belum ada surat dari kejaksaan mengenai hal ini," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Rabu, 13 November 2013.
Menurut Dhani, anaknya hingga kini belum memiliki kesiapan apa pun untuk menjalani persidangan. Menurut pendiri grup band Dewa 19 ini, AQJ takut akan hukuman yang nantinya akan ditimpakan padanya.
"Tidak ada anak 13 tahun yang berani menghadapi tirani besi walaupun dari persidangannya dikatakan akan berbeda," kata pemilik manajemen Republik Cinta itu.
Dhani juga mengungkapkan, bahwa ia memaknai kasus ini sebagai kehendak dari Tuhan. "Saat terdapat tujuh korban meninggal itu semua kehendak dari Tuhan. Jika nantinya AQJ dipenjara itu juga kehendak dari Tuhan. Saya hanya bisa pasrah."
menurut Dhani, dia hanya bisa memberikan pengertian pada AQJ bahwa ini merupakan ujian yang akan meningkatkan derajat mereka. "Dan kasus ini dapat kita ambil hikmahnya walaupun dari kaca mata beberapa ahli hukum seharusnya persidangan ini tidak perlu dilakukan," kata Dhani.
Sebelumnya pada Senin, 11 November 2013, penyidik dari Kepolisian menyerahkan berkas perkara AQJ alias Dul ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.AQJ menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menyebabkan tujuh orang kehilangan nyawa.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Terpopuler:
Mandiri Ungkap Kebohongan Jilbab Hitam
Kompasiana: Tulisan Jilbab Hitam Provokatif
KPK Sita Buku Yasin Anas-Athiyah, Tolak Yasin Ibas
Bukti Jokowi Sakti, Acara SBY Jadi Tertutup