TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mulai memperketat orang yang memasuki gedung itu mulai pekan depan. Tindakan itu guna sebagai langkah antisipasi terulangnya insiden kerusuhan di ruang sidang. MK mengklaim pembatasan dan pengetatan ini sudah dirancang dan siap diberlakukan, bahkan sebelum terjadi kerusuhan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Maluku, 14 November 2013.
"Jadi, saya minta maaf kepada masyarakat yang akan hadir. Akan ada banyak pembatasan. Ini untuk menjaga wibawa MK," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, di gedung MK, Jumat, 15 November 2013.
Hamdan menyatakan, sistem keamanan ini dirancang tepat setelah dirinya terpilih sebagai Ketua MK. Akan tetapi, sebelum mulai berlaku, kerusuhan sidang pilkada lebih dulu terjadi.
Ia memaparkan MK akan membatasi jumlah dan kriteria peserta sidang yang dapat masuk hingga lobi utama dan ruang sidang. "Tidak semuanya bisa masuk ke ruang sidang dan menunggu di lobi," kata dia.
Pengunjung yang datang, menurut dia, akan diperiksa dengan X-ray dan metal detector di pintu utama gedung. Para pengunjung yang lolos akan masuk dan menunggu di aula lantai dasar gedung MK.
Sedangkan pengunjung yang dapat naik ke lobi dan ruang sidang harus menyerahkan data dan identitas diri ke petugas dan akan diberikan sebuah id card khusus MK. Secara khusus, pengunjung yang masuk ke ruang sidang, hanya yang secara langsung berkepentingan seperti pihak berperkara, kuasa hukum, saksi, dan ahli.
"Ini juga akan didukung dengan penambahan personel keamanan dari MK dan Kepolisian," kata Hamdan.
Sistem ini, menurut dia, lebih baik dan terjamin dibandingkan dengan pola yang selama ini diterapkan di sidang MK. Sistem ini diklaim akan mendukung berjalannya sidang kontitusi yang berwibawa dan terhormat.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Pengidap Diabetes
32 Juta Orang Indonesia Berisiko Kena Diabetes
Mata Cantik Meski Tertutup Lensa
Depresi, Penyebab Kecacatan Tertinggi ke-2
Polusi Udara Cina Ancam Kesuburan Pria