TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan prihatin dengan makin bertambahnya kepala daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Gamawan mengingatkan kepala daerah agar lebih berhati-hati mengelola pemerintahan. "Ya, kami tentunya prihatin dengan bertambahnya kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi," kata Menteri Gamawan di kantornya, Kamis, 14 November 2013.
Hingga sekarang, menurut Gamawan, sudah 311 kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Kasus terbaru, Bupati Karanganyar Rina Iriani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi subsidi proyek perumahan Griya Lawu Asri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. "Tersangka Rina Iriani diduga menikmati uang hasil korupsi sebesar Rp 11,1 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Babul Khoir Harahap. (Baca: Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng)
Gamawan mengatakan, kasus Bupati Rina ini semoga menjadi pelajaran agar kepala daerah selalu berhati-hati dalam mengelola pemerintahan dan keuangan pembangunan di daerah.
Gamawan juga menyinggung mahalnya biaya pemilihan kepala daerah yang kemungkinan menjadi salah satu pemicu terjadinya dugaan praktek korupsi tersebut. Karena itu, ia getol mengusulkan kepada DPR agar bupati dan wali kota dipilih melalui DPRD saja. "Tidak melalui pemilihan langsung karena berbiaya besar," ujar dia.
Meski Bupati Rina Iriani sudah tersangka, Gamawan belum akan memberhentikan dari jabatannya. "Kalau tersangka belum bisa dinonaktifkan, kalau terdakwa baru dinonaktifkan, " ujar Menteri. Hal ini, menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terkait:
Haiyan, Topan Terkuat Sepanjang Abad
Peneliti: Akan Ada Topan Lebih Dahsyat dari Haiyan
Spesies Baru Kalajengking dari Lycia Kuno
Ini Ciri Kepribadian Berbagai Fan Musik
Penggemar Heavy Metal Cenderung Rendah Diri?