TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mempersilakan masyarakat menguji seluruh putusan pemilihan kepala daerah yang dilansir lembaganya. Menurut dia, pengujian atau eksaminasi adalah langkah yang tepat bagi masyarakat untuk memprotes putusan Mahkamah.
"Jangan protes anarkis. Mari diskusikan, sampaikan kesalahan putusan kami di mana," kata Hamdan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 15 November 2013.
Ia menyatakan, Mahkamah membuka pintu bagi perguruan tinggi dan mahasiswa yang berminat untuk menguji secara ilmiah putusan lembaga tersebut. Ia juga mempersilakan para pakar, analis, dan pengamat hukum yang kerap meragukan putusan Mahkamah untuk menguji dan menelaah seluruh putusan.
"Tunjukkan mana yang salah. Ini juga untuk perbaikan Mahkamah dalam mengambil putusan ke depannya," ujar Hamdan. "Baca, analisis, telaah, atau eksaminasi. Jangan anarkis," katanya.
Hamdan menyatakan, meski masyarakat tak terima dan protes, mereka harus tetap melaksanakan putusan Mahkamah. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat tetap dan mengikat. Adapun jika Mahkamah memerintahkan pemilihan ulang dan hasilnya serupa pemilihan sebelumnya, maka pasangan yang kalah itu berarti tak didukung oleh rakyat.
Pernyataannya itu ialah tanggapan terhadap protes peserta sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku dalam sidang 14 November kemarin. Dalam sidang tersebut, peserta yang tak terima terhadap putusan majelis hakim lantas bertindak anarkistis.
Massa pendukung pasangan calon gubernur Herman Adrian Koedoboen dan Daud Sangadji mendobrak masuk ruang sidang seusai majelis menolak gugatan Herman dan Daud dalam perkara nomor 94/PHPU.D-XI/2013. Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Maluku yang tak memasukkan pasangan calon tersebut ke putaran kedua pemilihan kepala daerah.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita populer:
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Jonas Tak Mengaku Islam, Manajemen Tidak Tahu
Sekda Banten: Atut ke Kairo Pakai Duit APBD
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya