TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih menunjuk pengacara papan atas untuk membelanya dalam kasus dugaan korupsi perumahan Griya Lawu Asri. Dalam proyek di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, itu, dia diduga menggangsir uang negara Rp 11 miliar.
Untuk menghadapi kasus tersebut, Rina mengaku sudah menunjuk beberapa pengacara. “Ada Pak O.C. Kaligis, Rudy Alfonso, dan Profesor Adi,” katanya, Jumat, 15 November 2013.
Otto Cornelis Kaligis dikenal sebagai salah satu pengacara papan atas di Indonesia. Begitu juga Rudy Alfonso, yang kini menjadi pengacara Partai Golongan Karya.
Rina menegaskan, semua langkah hukum dia serahkan kepada tim pengacaranya. “Kalau masalah hukum, biar pengacara saya yang menjawab. Kalau urusan pemerintahan, saya bisa jawab,” ujarnya. (Baca: Bupati Rina Iriani Siap Ditahan)
Rudy Alfonso membenarkan sudah diminta menjadi pengacara Rina. Hanya, permintaan itu baru disampaikan secara lisan. “Saya sudah ditelepon Ibu Rina. Saya diminta menjadi pengacara beliau,” katanya.
UKKY PRIMARTANTYO
Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut | Adiguna Sutowo
Berita Terkait
Bupati Karanganyar Tersangka, Ini Kata Gamawan
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Bupati Karanganyar Jadi Tersangka Korupsi
309 Kepala Daerah Terlibat Masalah Hukum
Bupati Flores Timur Dituding Mengutip Pungli