TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan penindakan tegas terhadap anak sekolah yang nakal diperlukan untuk masa depan mereka. "Jangan sampai mereka jadi calon penjahat," kata Ahok.
Menurut Ahok, pembajakan bus Metro Mini S610 oleh 35 siswa SMAN 46 Jakarta sudah terhitung kriminal dan bisa diproses secara hukum. Namun, pihak sekolah masih berbaik hati. "Masih dikeluarkan saja dari sekolah itu sudah cukup," kata Ahok.
Ahok memberi contoh kenakalan anak muda dan dampaknya yang pernah dialami adik perempuannya. Namun dia tidak menyebutkan namanya. "Adik saya itu dulu terlibat perkelahian satu kelas," kata Ahok.
Sebagai bentuk penindakan tegas, Ahok mengatakan, ibunya memberi izin kepada sekolah agar adiknya tidak naik kelas. "Kalau tidak, jadi preman mungkin dia sekarang," kata Ahok.
Ahok menyatakan tugas negara adalah menjamin keamanan bagi setiap warganya. "Kalau ada yang merasa berhak melanggar hak orang lain, artinya negara yang tidak taat undang-undang," kata Ahok. Untuk penegakan hukum, seharusnya para siswa diberi sanksi. "Kalau mau membela pakai cara yang benarlah," kata Ahok.
Keputusan mengeluarkan siswa itu bermula dari pembajakan Metro Mini S610 rute Blok M-Pondok Labu pada 17 Oktober lalu. Wakil Kepala SMAN 46, Cecep Kay Sutarya, mengatakan ke 36 siswa itu kemudian ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor Kebayoran Baru. “Mereka disebut membajak karena bus itu sudah tak di trayeknya lagi,” ucapnya.
ISMI DAMAYANTI
Baca juga:
Siswa Dipecat, Wali Murid Mengadu ke Jokowi
Kaum Syiah Kecewa terhadap Pembubaran Asyura
Ledakan di Pasar Minggu dari Markas Kopassus
Aksi Pembubaran Asyura Memanas