TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Pieter C. Zulkifli Simabuea, meminta Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Raya dan Kepala Polri untuk memeriksa personelnya yang menjaga Mahkamah Konstitusi saat sengketa pemilihan Gubernur Maluku. Pieter melihat aparat Kepolisian tidak sigap mencegah kerusuhan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi kemarin.
"Saya mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk memeriksa polisi yang berjaga kemarin," kata Pieter ketika dihubungi Jumat, 15 November 2013. Pieter melihat polisi cenderung takut dan diam ketika pelaku kerusuhan naik ke meja sidang sampai merusak perabotan milik Mahkamah Konstitusi.
Menurut Pieter, aparat yang berjaga seharusnya sudah bisa mendeteksi adanya upaya kerusuhan. Dia memprediksi bahwa pelaku kerusuhan di Mahkamah Konstitusi kemarin sudah diatur sebelumnya bila salah seorang yang bersengketa tak dikabulkan permohohonan oleh MK. Dia menyayangkan intelijen Kepolisian bisa kecolongan.
Pieter meminta Kepala Kepolisian menindak tegas personelnya yang lalai. "Bila perlu, atasan yang mengintruksi penjagaan ikut dicopot," kata politikus Partai Demokrat ini. Menurut dia, sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku kerusuhan, tetapi juga personel Kepolisian yang lalai ketika bertugas. (Baca: Polisi: Ada Provokator Kericuhan di MK)
Kemarin, pembacaan putusan sengketa pilkada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung penggugat hasil pilkada yang gugatannya ditolak berteriak dan mulai melempari kursi. Kepolisian Resor Jakarta Pusat sudah menangkap lima orang yang diduga sebagai provokator kericuhan. Kelima orang itu kini ditahan di Polres Jakarta Pusat. Secara keseluruhan sudah 15 orang yang ditangkap. Dua sudah tersangka.
SUNDARI
Berita Terkait:
Haiyan, Topan Terkuat Sepanjang Abad
Peneliti: Akan Ada Topan Lebih Dahsyat dari Haiyan
Spesies Baru Kalajengking dari Lycia Kuno
Ini Ciri Kepribadian Berbagai Fan Musik
Penggemar Heavy Metal Cenderung Rendah Diri?