TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Herman Adrian-Daud Sangadji, Sirra Prayuna, tak yakin pengacau di sidang putusan sengketa pemilihan Gubernur Maluku di Mahkamah Konstitusi kemarin berasal dari kelompok mereka. Sirra mengaku tak kenal para perusuh itu. "Saya sendiri tidak kenal, tidak tahu siapa mereka," kata Sirra saat dihubungi, Jumat, 15 November 2013.
Menurut dia, kliennya tak pernah menjelaskan perusuh itu pendukung mereka atau bukan. Herman dan Daud disebut belum menyinggung pelaku kisruh di MK itu. (Baca di sini: Ada Provokator Ricuh Sidang MK)
Sirra mengaku tak terlalu memikirkan para pengacau itu. Dia justru mempertanyakan para pengacau bisa memasuki ruang sidang. "Kalau sampai kami kena amukan, siapa yang bertanggung jawab?" kata Sirra.
Kemarin, sidang putusan sengketa pemilukada Maluku berakhir kacau. Beberapa orang yang diduga pendukung pasangan Herman-Daud menjebol barikade satpam dan polisi di luar ruang sidang. Mereka merusak meja, kursi, podium, dan mikropon karena kesal dengan putusan Mahkamah menolak gugatan Herman–Daud. Polisi menetapkan dua tersangka dalam perusakan tersebut.
Herman-Daud merupakan pasangan calon gubernur yang tak lolos pemilihan Gubernur Maluku putaran kedua. Pasangan itu disingkirkan pasangan Abdullah Vanath-Marthin Maspaitella dan Said Assagaff-Zeth Sahuburua yang melaju ke putaran kedua. Kubu Herman meminta pemungutan suara ulang di delapan kecamatan di Kabupaten Seram bagian timur.
KHAIRUL ANAM
Berita Terkait:
Haiyan, Topan Terkuat Sepanjang Abad
Peneliti: Akan Ada Topan Lebih Dahsyat dari Haiyan
Spesies Baru Kalajengking dari Lycia Kuno
Ini Ciri Kepribadian Berbagai Fan Musik
Penggemar Heavy Metal Cenderung Rendah Diri?