TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih mengawali karier sebagai guru sekolah dasar di Karanganyar pada 1982 setelah lulus Sekolah Pendidikan Guru Salatiga pada 1981. Kariernya banyak berkutat di pendidikan, hingga akhirnya mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar periode 2003-2008 berpasangan dengan Sri Sadoyo.
Terpilih sebagai Bupati Karanganyar, dia kembali mencalonkan pada periode kedua, 2008-2013, dan berpasangan dengan Paryono, kader PDI Perjuangan Karanganyar. Pasangan ini menang dengan meraup 62 persen suara.
Nama Rina disebut terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri di Desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Pada 2007, Kementerian Perumahan Rakyat mengucurkan anggaran Rp 35 miliar untuk membangun perumahan pekerja di Karanganyar. (Baca: Bupati Rina Iriani Siap Ditahan)
Bupati Rina diduga menggunakan wewenangnya dan menunjuk Koperasi Serba Usaha Sejahtera (KSUS) untuk mengelola dana tersebut. Mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono, menjadi Ketua Dewan Pengawas KSUS.
Nyatanya, sebagian besar anggaran diselewengkan. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut negara dirugikan Rp 18,4 miliar, dan Rp 11,1 miliar di antaranya diduga mengalir ke Rina. (Baca: Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng )