Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Anggota DPR Beri Dukungan kepada Walfrida  

image-gnews
Rieke Dyah Pitaloka. Tempo/Tony Hartawan
Rieke Dyah Pitaloka. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Sejumlah anggota DPR RI telah berada di Malaysia untuk menghadiri persidangan Walfrida Soik yang akan digelar di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Minggu besok, 17 November 2013. Di antaranya anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka, Poempida Hidayatullah dari Fraksi Partai Golkar, serta Adang Darojatun dari Fraksi PKS.

“Seberapa besar rasa nasionalisme kita bukan hanya ditunjukkan pada saat timnas sepak bola Indonesia melawan Malaysia, tapi juga ikut memberikan dukungan kepada setiap warga negara Indonesia di Malaysia, termasuk kepada Walfrida,” kata Rieke kepada Tempo, Sabtu, 16 November 2013.

Rieke mencontohkan, pembelaan yang dilakukan warga Australia terhadap Schapelle Leigh Corby, terdakwa penyelundup narkotik jenis mariyuana, yang telah divonis mati oleh pengadilan Indonesia. Corby kemudian mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Kita harus melakukan hal yang sama untuk melepaskan Walfrida dari ancaman hukuman mati,” ujar Rieke.

Rieke menjelaskan, ia bersama anggota Tim Pengawas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR menemui parlemen Malaysia. Mereka mendesak dilakukannya perlindungan terhadap TKI melalui pendekatan hak asasi manusia, termasuk kepada mereka yang terancam vonis mati. Parlemen Malaysia diharapkan bisa menyampaikannya kepada pemerintah Malaysia. “Kami sampaikan pesan kepada pemerintah Malaysia melalui parlemennya, rakyat Indonesia bersatu untuk membela Walfrida,” ucapnya.

Poempida Hidayatullah juga mengatakan, dengan adanya pertemuan antara DPR dan parlemen Malaysia, diharapkan bisa memberi pesan yang jelas kepada pemerintah Malaysia tentang pembelaan terhadap Walfrida Soik. “Kami tidak bisa mempengaruhi proses hukum di Malaysia. Namun kami berharap agar hasil pertemuan dengan parlemen Malaysia disampaikan kepada pemerintah dan rakyat Malaysia,” tuturnya.

Pada persidangan besok, majelis hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu akan mendengarkan pemaparan tim penasihat hukum Walfrida tentang hasil penelitian ilmiah terhadap tulang Walfrida. Penelitian tersebut untuk menentukan usia Walfrida pada saat melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen, orang tua majikannya, pada 7 Desember 2010, seperti yang dituduhkan oleh jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim penasihat hukum Walfrida, terdiri dari Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, Tania Scivetti, dan Raftfidzi, pada sidang sebelumnya bisa meyakinkan majelis hakim agar menunda sidang, yang semestinya diisi pembacaan putusan sela. Tim penasihat hukum yakin Walfrida masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga harus dibebaskan dari ancaman hukuman gantung.

Pemerintah Indonesia pun telah melakukan berbagai upaya guna meloloskan Walfrida dari hukuman mati. Di antaranya dengan mengirim kedua orang tua Walfrida ke Malaysia, romo yang membaptis Walfrida, serta kepala desa tempat kelahiran Walfrida di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman mereka difasilitasi Pemerintah Provinsi NTT, yang juga menyertakan sejumlah dokumen berkaitan dengan identitas dan usia Walfrida.

Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia Dino Nurwahyudin mengatakan, tim penasihat hukum Walfrida juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Walfrida. Sebab, pada saat melakukan pembunuhan, Walfrida dalam keadaan tertekan. Bahkan Walfrida mengatakan tak bermaksud membunuh, melainkan membela diri atas tindakan kekerasan yang dialaminya. 

MASRUR | NURUL MAHMUDAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia