TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menemukan sebanyak 50.654 data kependudukan warga setempat telah terekam di wilayah lain dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Karena itu, bagi mereka yang datanya sudah terekam, tak dapat melakukan perekaman kembali. "Otomatis ditolak oleh sistem," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, Ahad, 17 November 2013.
Rudi meminta masyarakat yang datanya belum terekam menyadari bahwa dalam program e-KTP, hanya data satu saja yang dapat digunakan. Sebab, ada aturan serta prosedur dalam pembuatan E-KTP. "Kalau ingin punya dua e-KTP tidak bisa, makanya jangan menutup-nutupi identitas pribadi," ujarnya.
Baca Juga:
Rudi mengatakan, ada seorang warga yang juga anak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Jakarta, namun ingin melakukan perekaman kembali di Kota Bekasi. Permintaan itu ditolak karena data sudah terekam terlebih dahulu di Jakarta. "Hanya satu data yang bisa digunakan. Kalau sampai punya dua, di data center Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) bisa ketahuan," paparnya.
Sampai November ini, Disdukcapil Kota Bekasi mencatat sebanyak 164.619 warga sekitar belum ikut perekaman data untuk e-KTP. Jumlah tersebut didaptkan setelah dilakukan validasi data yang sebelumnya mengungkapkan bahwa 514.761 data warga belum terekam e-KTP. Sementara, jumlah warga Kota Bekasi yang wajib KTP sendiri mencapai 1.644.278.
Menurut Rudi, sebagian warga yang datanya tercatat belum terekam dalam program e-KTP itu diketahui tinggal di luar Kota Bekasi, baik karena tengah menempuh pendidikan, maupun bekerja di luar kota atau ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). "Sementara yang tinggal di Kota Bekasi, karena ada yang sudah tua dan mengalami sakit keras, terganggu ingatan, atau bahkan mendekam di lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman," ujarnya.
Oleh karena itu, dinasnya menyiapkan mobil e-KTP keliling guna keperluan pelaksanaan sistem jemput bola. Mobil itu akan mendatangi warga di Kota Bekasi yang datanya belum terekam untuk e-KTP. Dinasnya optimistis data rinciannya akan terlihat dalam pekan ini. "Baru ada satu mobil, untuk lokasi jemput bola sesuai jadwal," ia memaparkan.
Rudi menambahkan, sejak Agustus lalu dinasnya telah melakukan perekaman terhadap pelajar yang berusia 16 tahun. Sejauh ini, baru terekam sebanyak 9.600 siswa di seluruh Kota Bekasi. Menurut dia, menurut data di Kota Bekasi, terdapat sekitar 60 ribu pelajar yang datanya wajib terekam sebelum mendapatkan e-KTP ketika sudah berusia 17 tahun. "Sampai sekarang, perekaman data itu masih terus dilakukan."
ADI WARSONO