TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah karena ada sekitar 185.455 pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). "Kami sudah minta pemerintah kabupaten/kota untuk memverifikasi kembali pemilih yang tidak miliki NIK," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem, Senin, 18 November 2013.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT menemukan sedikitnya 185.455 pemilih yang telah dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 tidak memiliki NIK.
Menurut dia, saat penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah disertai NIK. Namun, ada kesalahan sistem sehingga NIK tidak terbaca. "Kami akan cross-check lagi data-data pemilih yang tidak miliki NIK," katanya.
Dia mengaku telah mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu KPU menyelesaikan persoalan data pemilih yang tak memiliki NIK. "Kami diminta pemerintah pusat untuk selesaikan masalah ini," katanya.
Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu mengatakan, dari total pemilih yang terdaftar dalam DPT di NTT sebanyak 3.114.672, terdapat 373.952 pemilih yang masih bermasalah. Termasuk yang tidak memiliki NIK.
YOHANES SEO
Terpopuler
Jonas Minta Maaf, FPI Tetap Ingin Dia ke Penjara
Erick Thohir Ingin Boyong Messi ke Inter
Mariah Carey Merasa Dibohongi di Idol
Jonas Mengaku Telah Menikah dan Masuk Islam