TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Vica Natalia, tak hanya dituding selingkuh dengan seorang pengacara dan hakim. Dia juga dituding memacari anak muda bernama Fuad Septianto. Padahal ketika itu, Vica sudah bersuami.
Tudingan itu diketahui dari dokumen putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk hakim Vica yang dibacakan pada Selasa, 6 November 2013. Dalam dokumen yang sama, Fuad menyatakan, "Tudingan itu tidak benar." Menurut Fuad, yang benar antara dia dan Vica ada hubungan persaudaraan. "Dia adalah bibi saya."
Oleh Vica, surat Fuad dilampirkan sebagai bahan tambahan pembelaan dirinya ketika diperiksa MKH. MKH memberhentikan Vica sebagai hakim dengan hak pensiun. MKH menilai, mantan pramugari itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena berselingkuh dengan pengacara Galih Dewangga dan rekan sesama hakim bernama Agung Wicaksono.
LEO WISNU S
Terpopuler
Athiyyah Siap Penuhi Panggilan KPK dengan Syarat
Abraham Samad Minta Sutarman Hapus Praktek Setoran
FBI Ingatkan Pemerintah AS atas Serangan Anonymous
PSK Dolly yang Tewas Diduga Berusia 14 Tahun
Diduga Fita Juga Diperkosa
Mitos tentang Berat Badan
KPK Tak Mau Buru-buru Tahan Anas
Belum 18 Tahun, Harapan untuk Walfrida Soik
Pos Polisi Cina di Xinjiang Diserang, 11 Tewas
Persahabatan ala Rocker Arab dan Israel