TEMPO.CO, Kupang - Biadab benar kelakuan seorang pria mabuk berinisial B, 31 tahun, yang juga residivis kasus pencabulan yang berdomisili di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia memperkosa seorang ibu muda di hadapan suami dan ketiga anaknya.
Informasi yang dihimpun wartawan di Polres Kupang Kota, Senin, 19 November 2013 menyebutkan pria asal Ende itu tidak punya niat memperkosa Melati (nama samaran), tapi hendak mencuri di kediamannya di bilangan Jalan Sam Ratulangi, Kota Baru.
Kepada penyidik, pelaku B mengaku berhasil masuk rumah dan kamar korban. Setelah ia melihat korban, ia pun langsung memperkosanya.
Korban pun melawan dan berteriak minta tolong suaminya yang sedang tidur di sampingnya. Upaya sang suami memukul pelaku terhenti ketika dua sabetan pisau menyayat telapak tangan dan lengan kiri serta todongan di bagian leher.
Saat bersamaan ketiga anaknya yang mendengar keributan langsung bangun dan menangis histeris melihat kejadian itu. Namun, pelaku tetap memperkosa korban tanpa mempedulikan tangisan anak korban.
Usai memperkosa, pelaku menyeret korban hingga depan pintu rumahnya. Ia kemudian melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua. B berhasil dibekuk polisi resor Kupang Kota setelah suami korban mengetahui nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
Wakil Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Julian Perdana membenarkan adanya laporan yang disampaikan korban perkosaan tersebut.”Mereka sudah laporkan kasus ini, dan sudah ditindaklanjuti oleh polisi,” katanya.
Menurut dia, seluruh anggota keluarga itu tak kuasa menceritakan peristiwa pilu itu. “Mereka masih trauma,” katanya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Hakim Vica Diduga Selingkuh dengan 'Brondong'
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia
Konvensi Tak Ramai, Demokrat Salahkan Peserta
Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia