TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany masih bungkam saat ditanyai kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan pada 2012. Dia lagi-lagi tak berkomentar ketika kembali datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin siang, 18 November 2013.
Airin mengunjungi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. Mengenakan kemeja krem, celana panjang berwarna hijau lumut, serta jilbab bernuansa krem-hijau, Airin terus berjalan sambil tersenyum menghadapi pertanyaan para wartawan dan kilatan blitz kamera.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam kasus pengadaan alat kesehatan, status Airin masih sebagai saksi. Pekan lalu, KPK menetapkan Wawan, suami Airin dan juga adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus itu.
Dua orang lainnya itu adalah pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari dan Dadang Priatna dari PT Mikindo Adiguna Pratama. Proyek pengadaan alat kesehatan ini memiliki nilai anggaran Rp 23 miliar.
Penyidik KPK telah menggeledah RSUD Tangerang Selatan, kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kantor Lembaga Pengadaan Secara Elektronik Tangerang Selatan sebagai bagian penyidikan kasus ini. Selain dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, komisi antirasuah juga mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
"Seluruh kasus yang ada di Banten berdasarkan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Salah satunya, misalnya, alat kesehatan," kata Samad.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler
Berharga 1 Triliun, Ini Isi Rumah Baru Beckham
Abraham Samad Minta Sutarman Hapus Praktek Setoran
Samad: Uang Organisasi Kok di Tempat Pribadi
PSK Dolly yang Tewas Diduga Berusia 14 Tahun