TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik lembaganya akan memeriksa Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Lebak Agus Sutisna. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi dalam menyidang sengketa pilkada Lebak.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Selasa, 19 November 2013.
Khusus untuk Amir Hamzah, hari ini merupakan pemanggilan kedua kalinya secara berturut-turut. Kemarin, Amir Hamzah diperiksa sejak pagi hingga malam hari. Sayangnya, Amir belum berhasil dimintai keterangan.
Dalam kasus tersebut, bekas Ketua MK Akil Mochtar dan Chaeri Wardana alias Wawan juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK. Akil dan Wawan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Akil disangka menerima suap dari Wawan. Wawan adalah adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, yang sekaligus suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Hakim Vica Diduga Selingkuh dengan 'Brondong'
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia
Konvensi Tak Ramai, Demokrat Salahkan Peserta
PDIP: Ada Parpol Cari Kelemahan Jokowi