TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, selama ini laporan para auditor internal dari inspektorat jenderal di sejumlah kementerian kepada KPK sangat minim.
"Ironis, dalam waktu sepuluh tahun KPK berdiri, hanya ada 12 laporan yang masuk dari mereka," kata Abraham di Hotel Bidakara, Selasa, 19 November 2013. "Itu merepresentasikan tata kelola kementerian dan lembaga yang sudah benar atau ada hal-hal lain?"
Di antara 12 laporan itu, auditor internal Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama sempat melaporkan temuannya ke komisi antirasuah tersebut.
Ia mengatakan, sebetulnya berdasar Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pengendalian Internal, tiap inspektorat jenderal bertugas mengawasi dan melaporkan tindak pidana yang terjadi di lembaganya. Adapun Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menyatakan, tiap pegawai negeri yang dalam tugasnya mengetahui peristiwa tindak pidana, wajib melaporkannya pada penyelidik atau penyidik.
Namun sebagian besar hanya disampaikan kepada atasan para auditor dan berakhir di laci meja tanpa ditindaklanjuti secara hukum. "Kalau cara kerja mereka terus seperti ini, tidak akan membuahkan hasil signifikan untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)," ujarnya.
Auditor yang tak melaporkan dugaan korupsi harus menghadapi kemungkinan dipecat dari instansinya serta dikeluarkan dari asosiasi profesinya, sehingga tak bisa lagi bekerja sebagai pengaudit.
Inspektorat jenderal kementerian dan lembaga bakal diwajibkan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di instansinya. Pasalnya, selama ini auditor internal tersebut cenderung tak menindaklanjuti indikasi rasuah di lembaganya.
"Padahal, tiap inspektorat jenderal bertugas mengawasi dan melaporkan tindak pidana yang terjadi di lembaganya," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo.
Menurut dia, kewajiban itu tercantum dalam rancangan undang-undang sistem pengawasan pemerintah, yang kini dalam proses sosialisasi ke pemerintah provinsi dan ditargetkan dibahas parlemen pada awal 2014.
BUNGA MANGGIASIH