TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta mengimbau pemilik gedung, apartemen, dan kaveling usaha agar tidak melimpaskan air ke jalan. "Mereka harus punya kebijakan zero runoff," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudi Siahaan di kantornya, Senin, 18 November 2013.
Dengan menerapkan kebijakan zero runoff, menurut Manggas, artinya setiap gedung harus dilengkapi sumur resapan dan water trap. Water trap adalah lubang air yang terletak di perbatasan antara kaveling dan jalan. Air yang turun dari kaveling gedung dijebak masuk ke dalam saluran yang berujung ke drainase, sehingga tak menggenangi jalan. "Ini sudah banyak diterapkan di SPBU-SPBU," ujarnya.
Namun banyak gedung di kawasan perkantoran seperti Kuningan, Sudirman, dan Setiabudi, kata Manggas, yang belum mengaplikasikan kebijakan zero runoff. "Akibatnya, sekarang di Kuningan ada genangan," ujar dia.
Tidak hanya mengabaikan soal penyerapan air, beberapa perusahaan, kata Manggas, juga sering menanam kabel di saluran air. Penanaman kabel itu bertentangan dengan prinsip kebijakan antisipasi banjir. "Di setiap saluran kondisinya seperti itu. Karena ada kabel, air yang harusnya mengalir jadi tertahan," ujar ia.
Karena itu, dia meminta jangan ada pihak yang memperburuk dampak banjir di Ibu Kota dengan cara menanam kabel 1-3 meter di dalam tanah.
M. ANDI PERDANA
Topik terhangat:
Penyadapan Australia | Gunung Meletus | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi
Berita lainnya:
Konvensi Tak Ramai, Demokrat Salahkan Peserta
Mengapa Telepon Ani SBY Ikut Disadap Australia?
Moammar Emka: Swinger Lahan Bisnis Baru di Jakarta
PM Australia Tolak Komentari Penyadapan SBY
Kicauan Lengkap SBY di Twitter Soal Penyadapan