Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Musnahkan Obat Berbahaya Senilai Rp 3 Miliar  

image-gnews
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan salah satu produk kosmetik ternama yang telah dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/2). Bahan-bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kanker pada kulit digunakan pada kosmetik ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan salah satu produk kosmetik ternama yang telah dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/2). Bahan-bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kanker pada kulit digunakan pada kosmetik ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan obat tradisional yang mengandung bahan kimia ilegal senilai Rp 3 miliar di lapangan Gedung BPOM, Jakarta. Seluruh obat-obatan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Badan POM melalui Balai Besar dan Balai POM di seluruh Indonesia pada 22-23 Oktober 2013 lalu.

Pelaksana tugas Kepala BPOM, M. Hayatie Amal, menyatakan obat-obat tradisional itu pada umumnya mengandung fenilbutazon dan afitazon. Kedua bahan itu kerap digunakan sebagai campuran obat tradisional untuk menyembuhkan rematik. Padahal konsumsi zat-zat tersebut tanpa dosis yang tepat dapat menyebabkan efek samping berupa pembengkakan tubuh. "Dan dapat menyebabkan kematian," kata Hayatie, Selasa, 19 November 2013.

Selama dua hari menggelar operasi, Badan POM telah memeriksa 196 lokasi, yang terdiri dari sarana produksi, importir, distributor, apotek, supermarket, toko, toko obat, gudang, rumah, klinik, dan kios gerobak. "Dari hasil pemeriksaan terhadap 196 lokasi tersebut, hampir 70 persen di antaranya masih ditemukan menjual produk ilegal," kata Hayatie.

Para tersangka nantinya, kata Hayatie, akan diproses secara hukum. "Harus ditindak karena dampak kesehatannya signifikan. Kerugiannya sangat besar bila dibanding dari nilainya yang hanya Rp 3 miliar," ujar Hayati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hayati berharap agar masyarakat segera melapor bila menemukan adanya obat ilegal dan berbahaya ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau mengirim surat elektronik ke uplk@po.go.id dan uplk_badanpom@yahoo.co.id atau Layanan Informasi Konsumen di BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia. 

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.


Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

7 November 2023

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.


Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

7 November 2023

Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar terdakwa Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres yang membunuh Imam Masykur hadir sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.


Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

6 November 2023

Oditur Militer menghadirkan lima saksi lain dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan TNI, pada Senin, 6 November 2023. Tempo/Novali Panji
Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.


Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Konferensi Pers BPOM dan Kalbe Farma. Istimewa
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

23 Oktober 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.


TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

6 Oktober 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

29 September 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

26 September 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh


Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

26 September 2023

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk