Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Garut, Krisis STNK-BPKB Masih Berlanjut

Editor

Zed abidien

image-gnews
Memperpanjang Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) di Lapangan parkir Samsat Polda Metro Jaya. Tempo/Tony Hartawan
Memperpanjang Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) di Lapangan parkir Samsat Polda Metro Jaya. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan tidak adanya dokumen resmi kelengkapan kendaraan. Padahal kendaraan tersebut baru diterima dari dealer. "Sudah hampir tiga bulan surat-surat motor saya belum juga ada," ujar Ujang Rahmat, 25 tahun, warga Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Rabu, 20 November 2013.

Menurut dia, sejak pertama membeli, dirinya hanya dibekali surat jalan dan kuitansi pembayaran sepeda motor. Sedangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (SNTK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa dikenal pelat nomor kendaraan, belum juga diberikan. Padahal biasanya, dokumen tersebut paling lambat diberikan selama satu bulan.

Ujang mengaku telah berulang kali menanyakan dokumen kendaraannya ke pihak dealer. Namun jawabannya tetap masih belum ada. Karena itu, Ujang memasang nomor kendaraannya dengan menggunakan pelat nomor palsu yang dijual di pinggir jalan. "Ya, mau bagaimana lagi, daripada tidak pakai pelat nomor sama sekali. Lagi saya beli motor itu butuh buat kerja," ujarnya.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Inspektur Satu Firman Syafrul, membenarkan banyaknya kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi. Kondisi itu diakibatkan kosongnya material dokumen kendaraan. "Material yang kosong saat ini adalah TNBK atau pelat nomor kendaraan," ujarnya.

Kekosongan material pelat nomor ini sudah terjadi selama delapan bulan sejak April lalu. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Material pelat nomor ini dikirim langsung dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Keterlambatan ini disebabkan tengah dalam proses tender lelang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah sepeda motor baru di Garut yang tidak memiliki dokumen resmi sebanyak 18 ribu unit. "Perkiraan material TNKB akan ada sekitar Desember mendatang. Saya harap masyarakat jangan cemas," ujarnya.

Firman mengaku telah mensosialisasikan kekosongan dokumen kendaraan ini kepada masyarakat. Bahkan masyarakat yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu akan mendapatkan kelonggaran. Mereka tidak akan mendapatkan sanksi tilang dari jajaran kepolisian, asal sesuai dengan nomor kendaraan baru yang tercantum di kepolisian.

Adapun terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (SNTK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Firman mengaku tengah dalam pencetakan. Keterlambatan dokumen ini juga disebabkan sempat ada kekosongan pada April lalu. "Masyarakat harap bersabar karena pencetakan STNK dan BPKB ini sangat numpuk," ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

12 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.


Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.


Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.


Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

7 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor.


Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Konferensi pers kasus STNK dan TNKB serta pelat nomor palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:


Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

16 Desember 2023

Biaya surat kepemilikan mobil listrik Neta V. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

Konsumen mobil listrik Neta V diuntungkan dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Simak informasi selengkapnya di sini:


Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

29 November 2023

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

Cara cek pajak motor lewat HP saat ini cukup mudah, pemilik kendaraan bisa periksa melalui aplikasi dan website. Berikut ini langkah-langkahnya.


Neta Klaim STNK Mobil Listrik Neta V Segera Diserahkan ke Konsumen

27 November 2023

Mobil listrik Neta V ditampilkan dalam pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis, 10 Agustus 2023. Mobil dibekali baterai Lithium-ion yang dengan kapasitas listrik yang diklaim cukup untuk menempuh jarak sekitar 400 km dengan kapasitas baterai 40,7 kWh untuk sekali pengisian daya penuh. TEMPO/Tony Hartawan
Neta Klaim STNK Mobil Listrik Neta V Segera Diserahkan ke Konsumen

Neta Auto Indonesia menjanjikan pengiriman surat mobil listrik Neta V (BPKB dan STNK) akan dilakukan secepat mungkin ke konsumen.


Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

27 November 2023

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Signal Jadi Cara Polisi Hindari Pungli Perpanjangan STNK

Aplikasi Signal menjadi salah satu unggulan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan.