TEMPO.CO, Serang - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Banten untuk Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa, Selasa, 19 November 2013. Mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. (Baca: KPK Periksa Atut)
"Kami juga mendorong KPK untuk mengusut harta kekayaan Gubernur Atut yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi," kata Koordinator Gebrak, Sobari, Selasa, 19 November 2013.
Sobari mengatakan, Gubernur Atut yang belum melaporkan harta kekayaannya merupakan salah satu indikasi dari korupsi. Dia juga menilai kemiskinan membekap Banten akibat korupsi yang diduga dilakukan Atut beserta kroni-kroninya. "Kami mendesak KPK dan para penegak hukum lainnya untuk segera menangkap dan memeriksanya," tegasnya.
Aksi yang digelar di pusat Kota Serang tersebut diwarnai bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Bentrokan terjadi setelah mahasiswa berusaha memblokir Jalan Jendral Sudirman sehingga terjadi kemacetan kendaraan yang cukup panjang. Polisi yang menjaga aksi puluhan mahasiswa ini berusaha membubarkan paksa blokade mahasiswa.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten, dilaksanakan setiap tahun dan selalu bermasalah. Proyek pengadaan alkes tersebut selalu dimonopoli oleh Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sekaligus suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
WASI'UL ULUM
Terpopuler
KPK Beri Isyarat Ratu Atut Terseret Kasus Korupsi
Diperiksa KPK 17 Jam, Kasir Suami Airin Pucat
Kicauan Lengkap SBY di Twitter Soal Penyadapan
Begini Kisah Bertukar Pasangan di Jakarta