TEMPO.CO, Tangerang -- Buruh di Kota Tangerang mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak setelah rapat pleno upah minimum kota (UMK) menemui jalan buntu (deadlock) hingga Rabu malam, 20 November 2013. "Kami rencananya akan membuat aliansi dengan kawan-kawan Kabupaten Tangerang dan mengerahkan massa lebih besar," kata Sunarno, salah satu ketua serikat buruh, Kamis, 21 November 2013.
Sunarno mengatakan serikat buruh/serikat pekerja tetap mempertahankan rekomendasi UMK 2014 sebesar Rp 3,162 juta sesuai kehidupan hidup layak (KHL) buruh lajang. Namun, dalam beberapa kali rapat Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tangerang hanya sepakat pada angka Rp 2.220.375, sedangkan Pemerintah Kota Tangerang setuju pada angka Rp 2.444.301.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan pemerintah mengeluarkan dua angka KHL dan UMK karena Apindo dan serikat pekerja tidak sepakat. "Kami menyerahkan kepada plh (pelaksana harian) Wali Kota Tangerang Rakhmansyah untuk memilih angka dan merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk diterbitkan surat keputusan," kata Abduh.
Unjuk rasa para buruh telah terjadi selama beberapa pekan terakhir di sejumlah kota terkait penentuan jumlah besaran upah di masing-masing wilayah. Pemerintah kota dan kabupaten beserta jajaran pengusaha dan perwakilan para buruh di sejumlah kota terus melakukan negosiasi untuk menemukan besaran angka yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, yaitu pengusaha dan buruh.
Sejauh ini, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan lancar meski ada beberapa kejadian sejumlah buruh yang memaksa kawan-kawannya yang memilih bekerja untuk ikut meramaikan aksi unjuk rasa mereka.
AYU CIPTA