TEMPO.CO, Jakarta - Sidang putusan pemerkosaan dengan terdakwa Brigadir Kepala Achmad, 33 tahun, anggota Polisi Satuan Narkoba Polisi Resor Poso, di Pengadilan Negeri Kelas IB Poso, Sulawesi Tengah, Kamis 21 November 2013 berakhir ricuh. Usai diputus 4 tahun penjara oleh majelis Hakim, keluarga korban berteriak-teriak dan berupaya mengejar terdakwa hingga di luar ruang sidang.
Untung saja dalam pengejaran tersebut, petugas keamanan pengadilan dan kejaksaan dibantu Polisi Militer serta polisi yang ada ditempat itu langsung menghalangi keluarga korban. Situasi kembali normal, setelah keluarga korban dapat ditenangkan oleh petugas keamanan bersama keluarga korban lainnya.
Meski putusan 4 tahun, keluarga korban mengaku tak rela dengan perbuatan terdakwa yang tidak terpuji itu. “Secara hukum, kami menerima putusan majelis hakim, namun perbuatan terdakwa tidak bisa kami terima,” ujar ayah korban Anto Muhi, yang saat itu ikut menenangkan kemarahan keluarganya.
Dalam sidang, terdakwa Achmad terungkap secara sah melakukan tindak pidana pemerkosaan, terhadap seorang tahanan perempuan bernama FM, 24 tahun, yang terjadi pada 22-23 Februari 2013, di ruang tahanan Markas Polisi Resor Poso.
Dalam peristiwa sebelumnya, terdakwa bersama korban mengonsumsi sabu-sabu yang dibawa terdakwa ke dalam ruang tahanan. Sebelum memperkosa, Achmad menyuruh keluar tahanan perempuan yang tak lain adalah rekan korban sendiri.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan, Yance Patiran, didampingi dua hakim anggota, Hamka dan Muhammad Hambali, dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Achmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan pidana penjara selama 4 tahun lamanya, dikurangi masa tahanan sejak terdakwa ditahan pada 27 Maret 2013.
AMAR BURASE
Berita Terpopuler:
Jokowi Jawab Komplain Istana Soal Pohon Palem
Ahok: Tak Perlu Disadap, Saya Sudah 'Ember'
Twit Ahok Soal SMA 46 Dianggap Tak Pantas
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Adiguna Berhubungan Akrab dengan Istri Piyu
Politisi Australia: Marty Mirip Bintang Porno