TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, di Jalan Kramat Nomor 172, Jakarta Pusat. Menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap izin pemakaman Kabupaten Bogor.
"Penggeledahan dilakukan sejak sore hingga pukul 23.15 Wib. Penyidik menyita sejumlah dokumen," kata Johan melalui pesan pendek, Kamis, 21 November 2013.
Kasus suap izin lokasi pembangunan tempat pemakaman bukan umum ini sudah menyeret kepala badan pengawasan tersebut, Syahrul R. Sampurnajaya, sebagai tersangka. Syahrul diduga menjadi salah satu pemilik perusahaan yang akan diberi izin terkait pembangunan tempat pemakaman itu, dengan cara memiliki saham mayoritas di PT Garindo Perkasa.
KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeino, pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Wely Sabu, Direktur Garindo Sentot Susilo, dan Direktur Operasional Garindo Nana Supriatna.
Pada 16 April 2013, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di rest area Sentul, yang memergoki Sentot memberikan duit Rp 800 juta kepada Usep. Fulus itu adalah komitmen pemberian izin tempat pemakaman seluas 100 hektar di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
MUHAMAD RIZKI