TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyidikan kasus perusakan yang dilakukan Anastasia Florina Limasnax alias Flo tak otomatis dihentikan meski aduannya dicabut.
Penyidik, kata dia, akan tetap memanggil pelapor, Vika Dewayani dan Flo guna memastikan persetujuan damai memang dihendaki keduanya. "Penyidik perlu keyakinan tak ada pasangan untuk berdamai," kata Rikwanto di kantornya, Kamis, 21 November 2013.
Rikwanto menuturkan, prosedur pemeriksaan saat laporan atas delik aduan dicabut harus menghadirkan pihak terlapor dan terlapor. Tujuannya, kata dia, meyakinkan penyidik bahwa kesepakatan berdamai diajukan tanpa ada paksaan.
Untuk itu, kata Rikwanto, penyidik akan kembali memanggil Vika pada 25 November mendatang untuk dimintai keterangannya mengenai pencabutan aduan. Ia berujar pemanggilan serupa juga ditujukan ke keluarga Flo untuk menghadirkan Flo ke penyidik.
Rikwanto mengatakan, pencabutan aduan tak dapat dikabulkan apabila kedua pihak tak memenuhi atau hanya ada satu pihak yang memenuhi panggilan penyidik. "Bagaimana kami dapat diyakinkan keduanya ingin berdamai jika panggilannya tak dipenuhi," kata dia.
Keluarga Flo, kata Rikwanto, diminta minta menyerahkan Flo kepada penyidik untuk dimintai keterangan. "Cara Flo muncul yaitu diserahkan orangtuanya atau ditemukan oleh penyidik," kata dia.
Vika Dewayani sebagai pelapor telah mencabut aduannya terhadap Flo. Pencabutan tersebut dilakukan setelah keluarga Flo yang diwakili ayahnya Frans Limasnax, kakak Flo Arnold Limasnax, dan ibu Flo menemui Vika pada 14 November pekan lalu guna meminta maaf dan menyatakan bersedia mengganti kerugian akibat perusakan tersebut. Surat pencabutan aduan diajukan Vika pada 20 November kemarin melalui kuasa hukumnya, Syarifuddin Noor.
Flo yang hingga kini belum ditemukan dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perusakan dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan lantaran merusak rumah istri kedua pengusaha Adiguna, Vika pada 26 Oktober lalu. Perusakan tersebut dilakukan dengan mobil yang Adiguna juga ada di dalamnya saat kejadian berlangsung.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Penyadapan Australia | Kasasi Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Politikus Australia Mencibir SBY
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Hacker Indonesia Lumpuhkan Situs Polisi Australia
Sebut Marty Bintang Porno, Mark Textor Minta Maaf