TEMPO.CO, Surabaya - Bupati Mojokerto Mutofa Kamal Pasa mengaku mengenal Yudi Setiawan, Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo. Menurut dia, Yudi pernah menemuinya di Pendopo Kabupaten Mojokerto untuk menawarkan proyek-proyek dari pemerintah pusat. "Dia datang ke kantor untuk menawari kerja, ada proyek dari pusat," kata Mustofa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, semalam.
Menurut Mustofa, ia ditemui Yudi sebanyak tiga kali. Pertemuan pertama sekitar April 2011. Dalam setiap pertemuan, kata Mustofa, Yudi selalu sendiri, kecuali pada pertemuan kedua. Saat itu, Yudi mengajak Carolina. Dari situlah Mustofa mengenal Carolina.
Yudi menawarkan proyek yang diturunkan dari pusat, antara lain hibah (block grant) dan pengadaan alat penunjang pendidikan. Namun, hingga waktu yang cukup lama, realisasi proyek itu tak pernah ada.
Mustofa hadir sebagai saksi bersama dua orang lainnya, yaitu marketing PT Cipta Inti Parmindo Edi Santoso dan marketing sebuah hotel. Mustofa dimintai keterangannya sekitar 20 menit.
Usai bersaksi dalam sidang yang baru dimulai pukul 23.30 WIB itu, Mustofa yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu pun bergegas keluar dan masuk ke dalam mobil Kijang Innova berplat nomor S-1612-ND. Pertanyaan wartawan tak digubrisnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI