Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Ketua KPU Sumut Diduga Setor Uang Buat Akil  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irham Buana Nasution, bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Jumat, 22 November 2013, terkait status tersangka bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Irham Buana diperiksa terkait tugasnya sebagai Ketua KPU untuk Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). "Irham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar," kata Johan Budi kepada Tempo.

Irham Buana Nasution adalah Ketua KPU Sumut selama 10 tahun. Dia mengundurkan diri dari KPU sehari sebelum sidang perdana gugatan sengketa pilkada Sumut digelar di MK, 2 April 2013. Irham lalu terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar Sumut sebagai salah satu Wakil Ketua Golkar. Irham kemudian didapuk menjadi salah satu calon DPR daerah pemilihan Sumut I (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai) berkat bantuan Akil Mochtar. 

Salah satu rekan Irham saat bertugas di KPU, Turunan Gulo, mengakui kedekatan Irham dengan Akil Mochtar. Menurut Gulo, selain Irham, komisioner KPU lainnya tidak bisa berkomunikasi dengan Akil. "Saya pernah bermaksud konsultasi dengan Akil Mochtar mengenai salah calon legislatif yang tidak memenuhi persyaratan. Tapi Akil menolak dan menyarankan agar Irham Buana saja yang menyampaikan apa yang akan saya tanyakan kepada Akil," kata Turunan Gulo kepada Tempo

Sumber Tempo menyebut istri Irham Buana juga akrab dengan Akil Mochtar. Bahkan, setiap Akil berkunjung ke Sumut, istri Irham kerap terlihat di acara Akil Mochtar. "Padahal kan tidak ada hubungan kerja antara Akil dan istri Irham Buana," kata sumber itu. Bahkan sumber Tempo menyebut istri Irham Buana pernah mengirim uang untuk Akil Mochtar. "Saya menduga KPK juga menanyakan uang yang dikirim istri Irham untuk Akil Mochtar," ujar sumber itu lagi. 

Adapun Johan Budi tidak menyebutkan materi pemeriksaan terhadap Irham terkait sengketa pemilihan Gubernur Sumut di MK, yang dimenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi. "Mengenai materi, saya belum mendapat penjelasan dari penyidik," ujar Johan Budi. 

Dugaan suap terkait sengketa pemilihan Gubernur Sumut pernah dilaporkan Ketua Pemerhati Indonesia Bersih Sumut, Rosisyanto, ke komisi antirasuah pada 7 Juni 2013. Dugaan suap dilaporkan Rosisyanto dengan melibatkan pengacara Indra Sahnun Lubis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam keterangan laporannya di KPK, Rosisyanto mendengar langsung pengakuan Indra Sahnun bahwa calon Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, sering memberi uang kepada Indra Sahnun. 

Uang pemberian untuk Indra Sahnun itu, Yanto menduga, akan digunakan Indra Sahnun untuk mengurus perkara sengketa pemilihan Gubernur Sumut yang di daftarkan calon Gubernur Sumut lainnya, Effendi Simbolon, ke MK pada 29 Maret 2013.

Rosisyanto menduga, sidang gugatan Effendi Simbolon terhadap Gatot Pujo Nugroho diatur Akil Mochtar, yang saat sidang mulai digelar sudah berstatus Ketua MK menggantikan Mahfud Md.

SAHAT SIMATUPANG

Terpopuler
Ini Dia Orang Indonesia Paling Tajir  
Disebut Bintang Porno, Marty: Mereka Putus Asa  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.